Penlok Pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung Diteken Bupati

Foto: Bupati Batubara Ir Zahir MAP bersama Gubsu Edy Rahmayadi didampingi pimpinan Forkopimda Kabupaten Batubara usai penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pelindo I.(ersyah.ist)

BATU BARA. Ersyah.com l Bupati Batubara Ir Zahir, MAP Tandatangani Penetapan Lokasi pengembangan Pelabuhan Hub Internasional dan Kawasan Industri Kuala Tanjung dihadapan Gubernur Sumatera Edy Rahmayadi dan Direktur Utama Pelindo I Dian Rachmawan Jum’at (28/2) sore, di Ruang Rapat Marah Halim Kantor Gubsu Medan.

Penandatangan Penlok dan MOU antara Pemkab Batubara dengan Pelindo I ini disaksikan, Sekdaprov Dr.Hj.Sabrina, Asisten I Arsad Lubis, Sekda Batubara Sakti Alam Siregar SH, Asisten l Rusian Heri S.Sos, Ketua DPRD Batubara M. Syafi’i SH. Unsur Wakil Ketua DPRD, mewakili Dandim 0208 Asahan Mayor Inf. TM Panjaitan, Waka Polres Kompol Abdul Mutolif, Ketua PN Asahan DR. Ulina Marbun SH,MH dan perwakilan Kejari Batubara.

iklan

“Penlok yang ditandatangani merupakan tuntutan dari UU No. 2 Tahun 2012 dan Pepres 81 Tahun 2018 serta Pendelegasian wewenang Gubsu kepada Bupati Batubara sesuai Surat Keputusan No. 188.44 Tahun 2019,”kata Bupati Zahir.

Dijelaskan, tim sudah bertugas sejak 23 Oktober 2019, untuk mendata masyarakat pemilik hak atas tanah, bangunan dan tanaman diatasnya untuk wilayah Desa Kuala Indah dan Kuala Tanjung.

“Adanya usulan masyarakat yang tidak memiliki tanah dan rumah akan disiapkan untuk relokasi tempat tinggal sesuai budaya. Bahkan pioritas tenaga kerja putra daerah sekaligus diajak bermusyawarah dalam penetapan harga tanah, bangunan serta tanaman diatasnya,”sebutnya.

Zahir juga menjelaskan bahwa jika ada masyarakat yang keberatan terhadap tanah, bangunan serta tanaman diatasnya menjadi lokasi Pengembangan Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung dan Kawasan Industri, maka peta lokasi akan dipindahkan ke Desa lain dan Kecamatan lain,’tukas Bupati Zahir.

Sementara itu, Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Sekda DR. Sabrina dan Asisten I Arsad Lubis mengatakan bahwa Kabupaten Batubara akan menjadi kabupaten terbesar di Sumut.

Karenanya masalah dengan masyarakat didata dan diselesaikan dengan baik,” Didata dengan baik, jangan main-main, mari kita bekerja secara profesional dan objektif serta ikhlas,”ujarnya.

Gubsu Edy juga meminta kepada Kapolres, Dandim dan Kejaksaan agar ikut melakukan pendataan terhadap masyarakat yang berhak menerima.

“Adanya gangguan masyarakat di inventaris agar diberi penjelasan. Saya tidak mau ada rakyat saya sengsara dan dirugikan,”tegasnya.

Dirut Pelindo I Dian Rachmawan menkelaskan, bahwa PT. Pertamina I akan membangun Kilang Minyak terbesar di Indonesia dengan biaya 250 Trilyun di Kabupaten Batubara, pembangunan terminal BBM. Pelindo meminta support pemerintah dengan penyertaan modal negara dan mengajak perusahaan BUMN lain untuk ikut membangun Kabupaten Batubara.

“Kami Pelindo I komit dengan usulan Bupati Batubara sekaligus meminta kepada stafnya agar bekerja dengan baik tanpa ada permainan sehingga kerja besar ini berhasil,”harap Dian.(tim/red)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *