Ratusan Masyarakat Desa Lubuk Hulu Desak Kejari Tahan Kades ‘Pemakai’ Ijazah Palsu

Foto: Ratusan masyarakat Desa Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Batubara.(ersyah.mff)

BATU BARA. Ersyah.com l Ratusan masyarakat dan pemuda yang mengatasnamakan Mahasiswa Peduli Hukum Kabupaten Batubara menggelar aksi untuk ke dua kalinya di depan Kejaksaan Negeri Batubara, Rabu (4/3).

Aksi ini dilakukan untuk mendesak Kejaksaan Negeri Batubara agar serius menangani sejumlah kasus, khususnya dugaan pemakai /pengguna ijazah palsu yang dilakukan oknum Kades Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Perlu kami ingatkan, ini yang ke 2 kalinya kami turun menyampaikan aspirasi kami dan akan ada 3 – 4 kali jika kasus ini tidak segera ditindak lanjuti dengan serius, sontak massa.

iklan

Koordinator Aksi Ahmad Fatih Sultan mengatan, bahwa kasus dugaan pengguna ijazah palsu ini sudah mempermainkan dan mencoreng dunia pendididikan.

“Maka Kejaksaan Batubara jangan bermain-main dalam menindak lanjuti kasus dugaan pengguna ijazah palsu ini, dan segera limpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Kisaran.

“Kami meminta agar segera tangkap dan adili oknum kades Lubuk Hulu, yang sudah dinyatakan tersangka. Dan kami tidak ingin dipimpin Kades menipu dunia pendidikan,”teriak massa.

Mereka akan terus mendukung upaya yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri Batubara serta akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan, agar penegakan supremasi hukum betul-betul dapat terwujud.

“Untuk itu tangkap dan penjarakan oknum kades Lubuk Hulu, karena dikhawatirkan akan melarikan diri sehingga menghambat proses penegakan hukum. Apalagi oknum Kades tersebut sudah pernah menjadi terpidana dan dihukum di Pengadilan Negeri Kisaran,”tegasnya.

Dalam statemen tertulisnya massa, mendesak Kejari Batubara segera melimpahkan kasus penggunaan ijazah palsu Kades Lubuk Hulu ke PN Kisaran, meminta Kejari segera tangkap dan penjarakan Kades Lubuk Hulu yang dikhawatirkan akan melarikan diri sehingga menghambat proses penegakan hukum. Meminta Kejari agar serius menangani kasus Ijazah palsu yang telah mencoreng dunia pendidikan, apa lagi oknum Kades Lubuk Hulu sudah pernah menjadi terpidana kasus perusakan sawit yang dihukum di PN Kisaran.

Menjawab hal itu Kasi Intelkam Kejaksaan Negeri Batubara Jefri Simamora didampingi Kasi Pidsus David SH mengatakan bahwa, pada tanggal 14 Februari lalu kasus pengguna ijazah palsu ini sudah dilakukan tahap dua.

Perlu untuk diketahui bahwa kasus ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kisaran pada tanggal 19 Februari 2020 kemarin dan sampai saat ini belum ada ketetapan.

“Tetapi ketika kita mengetahui ada unjuk rasa mengenai kasus dugaan pengguna ijazah palsu ini, kami langsung cek di Sistem Informasi proses tindak pidana di pengadilan, kemungkinan ini disidangkan pada Selasa tanggal 10 Maret 2020,” Jawab Kasi Intel.(mff)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *