Usir Wartawan Liput RDP, Oknum Anggota DPRD Dinilai Tidak Hargai UU Pers

 

Teks Foto: Ketua Komisi 1 DPRD Batubara Azhar Amri saat memimpin RDP dengan masyarakat. 
iklan

BATU BARA, Ersyah.com | Oknum anggota dewan mengusir sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan pengaduan warga Desa Sumber Rejo di ruang Komisi 1, DPRD Batubara, Kamis (12/3).

Masalah itu bermula ketika akan berlangsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 1, dengan warga Desa Sumber Rejo, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batubara.

iklan

“Warga yang datang itu kabarnya mau mengadukan persoalan pengangkatan perangkat Desa Sumber Rejo secara sepihak oleh Kades Isa.

“Jadi, kami mau meliput RDP itulah,” kata Guntur Sinaga, salah seorang wartawan.

Ketika itu, Ketua Komisi 1 DPRD Batubara, Azhar Amri, memimpin RDP kemudian mengetok palu dan mengatakan bahwa pertemuan yang dipimpinnya tertutup untuk umum.

Akibatnya, sekitar 9 awak media yang sudah bersiap-siap meliput terpaksa meninggalkan ruang tersebut.

Tindakan Azhar Amri itu langsung mendapat kecaman dari wartawan yang biasa meliput di DPRD Batubara. Azhar Amri dinilai tidak menghargai Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Sebagai wakil rakyat harusnya lebih mengerti lagi tentang undang-undang dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hak pers untuk mendapatkan informasi.

Anehnya ketika Azhar Amri dikonfirmasi terkesan acuh dan membantah dirinya telah mengusir atau menyuruh wartawan keluar saat Rapat Dengar Pendapat tersebut. “Saya hanya mengatakan, kalau rapat tertutup untuk umum,”kilahnya.(Tim) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan