BATU BARA. Ersyah.com l Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batubara H. Elnaldo SE MAP melakukan penundaan rekomendasi Paspor Calon Tenaga Kerja (CTK) luar negeri bagi masyarakat Kabupaten Batubara.
Penundaan dan imbauan ini sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona (Covid -19) diwilayah Kabupaten Batubara.
“Sesuai himbauan Presiden Republik Indonesia bapak Ir H Joko Widodo serta arahan Bupati Batubara Ir Zahir MAP melalui rapat terbatas tanggal 15 Maret 2020 bersama pimpinan OPD tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19 diwilayah Kabupaten Batubara,”kata H.Elnaldo SE MAP didampingi Sekretaris Muhammad Idham kepada Wartawan, Senin (16/3).
Dikatakan, sampai saat ini belum tau sejauh mana perkembangan virus corona Covid ini, namun diberita liat bersama, WHO sudah menetapkan bahwa corona Covid ini Global pandemi sudah menjadi penyakit mendunia. Untuk itu Disnaker melalui surat sudah menghimbau agar segala proses surat kepentingan keluar negri ditunda dulu. Bahkan surat juga disampaikan kepada perusahaan yang ada di Batubara.
“Ada dua poin penekanan yang kita sampaikan dalam surat imbauan ini. Seperti, Melakukan penundaan untuk memberikan rekomendasi paspor calon tenaga kerja luar negeri (CPMI), bagi masyarakat Batubara yang ingin bekerja ke luar negeri. Dan kedua Penundaan itu dilakukan terhitung tanggal 16- 31 Maret 2020,”terang Kadis.(tim)