BATU BARA. Ersyah.com l Dua tersangka pelaku perampokan terhadap Nek Musinem, warga Kampung Jawa, Desa Simodong, Kecamatan Sei Suka, Batubara berhasil diringkus Personil Polsek Indra Pura.
Salah seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan dua butir timah panas polisi. Para pelaku sebelumnya diketahui merampok wanita berusia 78 tahun tersebut di kediamannya dengan senjata tajam jenis kapak, pada hari Senin 24 February 2020 sekira pukul 11.00 Wib.
Menurut data dihimpun, Rabu (18/3), dua tersangka yang diamankan adalah SH alias Jiweng (40) dan AD (39). Ditangkap dari lokasi berbeda, Selasa (17/3) kemarin.
Dalam aksi perampokan itu, Nek Musinem kehilangan uang tunai sebesar Rp 45 juta serta perhiasan emas. Kemudian dilaporkan ke Polsek Indrapura.
Polisi menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi salah seorang pelaku adalah Sahar alias Jiweng, warga Desa Simodong.
Usai merampok Nek Musinem , Jiweng bersembunyi selama lebih kurang 3 pekan sebelum akhirnya polisi menciduk pria itu di Desa Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.
Polisi menangkap Jiweng tanpa perlawanan saat itu. Dari keterangan Jiweng, diketahui bahwa perampokan itu dilakukannya bersama temannya Aidil.
Keterangan itu membuat petugas segera memburu Aidil hingga akhirnya menemukannya di SPBU Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras.
Pada saat petugas membawa keduanya mencari barang bukti, Jiweng disebut berusaha kabur. “Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya,”sebut sumber di Mapolsek Indtapura.
Kapolsek Indrapura AKP Mitha Natasya SIK SH ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Jimmy Sitorus, Rabu (18/3), membenarkan telah mengamankan 2 tersangka perampok Nek Musinem. Jimmy, diduga masih ada tersangka lainnya dalam kasus ini. Pihaknya pun masih memburu terduga dimaksud.
“Benar, 2 tersangka yang diamankan dari tempat persembunyiannya. Nanti dirilis di Polres,” katanya.(zo)