Covid-19, ODP di Batubara Makin Bertambah, Guru Tetap Masuk Sekolah

Teks Foto: Para guru di Kabupaten Batubara tetap masuk seperti biasa, meski belajar dan mengajar secara tatap muka tidak dilakukan. M. 02

Batubara, Ersyah.com | Bupati Batubara Ir. Zahir, M. Ap melalui surat edaran 420/2077 pada tanggal 27/03 yang lalu, memperpanjang kegiatan masa belajar dirumah hingga 11 April 2020, bagi peserta didik yang ditujukan kepada semua Satuan Jenjang Pendidikan, namun Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus tetap biarkan para Tenaga Didik untuk berhadir kesekolah.

“Untuk memutus mata rantai pandemi virus corona (covid-19) ini masyarakat dianjurkan untuk berada dirumah, dan kenapa untuk para guru masih tetap dibiarkan berhadir kesekolah malah disuruh bersih-bersih lingkungan sekolah, seperti petugas kebersihan dan penjaga sekolah” tutur Zulfahmi.

iklan

Dilansir dari Intruksi Tegas Mendikbud pada jum’at 20/03 lalu Nadiem Makarim mengatakan, “Kalau siswa atau mahasiswanya belajar di rumah atau tempat tinggal masing-masing, maka para pendidik dan pegawai juga bisa bekerja dari rumah”

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Kata Zulfahmi, Pernyataan tegas oleh Mendikbud ini seperti tidak dihiraukan begitu saja oleh Kadisdik Batubara dan bukti kurang adanya keseriusannya menanggapi waspada  pandemi covid-19.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, oleh ersyah.com melalui sumber Dinas Kesehatan ODP di Batubara terus bertambah hingga mencapai 70 orang.

Terpisah, salah seorang guru SD Negeri yang berada diwilayah Kecamatan Talawi Nur Hasanah S. Pd mengungkapkan, kami para guru tetap berhadir disekolah seperti biasa, namun siswa diliburkan, para guru yang berhadir diminta untuk membersihkan lingkungan sekolah. Kami tetap diminta kehadiran meski pandemi covid-19 di Batubara jumlah ODP makin bertambah. Keluhnya.

Kadis Pendidikan Ilyas Sitorus pada saat dimintai keterang melalui pesan singkat Whatsapnya mengatakan, Sekolah sama seperti kantor-kantor tidak boleh kosong, hanya saja pengaturannya diatur masing sekolah.

Yang pasti ada yang piket dan diserahkan kepada sekokah untuk pengaturan piketnya, tutup Ilyas. M-02

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *