BATU BARA. Ersyah.com l Dua tempat Objek Wisata, Pantai Bunga dan Pantai Bali di Kecamatan Talawi Kabupten Batubara tutup sementara.
Penutupan itu upaya memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona Covid-19 yang pendemic dibeberapa daerah. Sesuai surat edaran 010/454/UPT-KPH-8/2020 tanggal 27 Maret 2020 Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kehutanan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilaya-II. Surat edaran Gubsu Nomor 360/2854/2020 tentang penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata, upaya kewaspadaan terhadap penularan infeksi corona virus Covid-19.
“Managemen Wisata Pantai Bunga terpaksa lakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha dan rekreasi,sesuai surat edaran Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera,” kata H. Adli Azhari Arma, Selasa (31/3) di Tanjung Tiram.
Pengusaha Pantai Bunga tersebut, mengungkapkan ‘SE’ itu terhitung sejak tanggal 26 Maret 2020 lalu sampai dengan 5 April 2020 mendatang.
“Prinsipnya kami selaku pengelola objek wisata mendukung sepenuhnya upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai Covid 19,”ujarnya.
Adli Azhari Arma juga mengungkapkan, sejak tanggal 26 Maret 2020 telah menutup pintu masuk ke Pantai Bunga dan menghentikan semua aktivitas dan tidak melakukan kutipan retrebusi masuk dan jika ada pengunjung yang datang dihimbau untuk pulang.
“Semua Karyawan kita rumahkan sementara. Para pedagang di dalam objek wisata sudah kami himbau untuk ditutup,” katanya.
Hal ini juga kata Adli, upaya mencegah penyebaran wabah virus corona dari kontak fisik kerumunan orang banyak, antisipasi masuknya pengunjung yang berada dari luar daerah dan tidak menerima pengunjung masuk rekreasi berlibur ditengah pandemi covid-19 yang sudah merebak beberapa daerah di Sumatera Utara.
Pantauan ersyah.com, dua objek wisata Pantai yang berada di wilayah Kecamatan Talawi ini, ditutupi pengelolah dengan memakai kayu pelepah kelapa kering pada pintu masuk pantai bunga dan pagar besi pada pintu masuk Pantai Bali.(m.02)