Cegah Covid-19 di Batubara, Bupati Minta OPD Tingkatkan Perlindungan Masyarakat

Foto: Bupati Batubara Ir Zahir MAP didampingi Sekretaris Daerah Sakti Alam Siregar SH saat menggelar rapat terbatas, diaula Rumah Dinas Bupati Kompleks Perumahan PT Inalum Tanjung Gading.(ersyah.ist)

BATU BARA. Ersyah.com l Bupati Batubara Ir H Zahir MAP didampingi Sekretaris Daerah Sakti Alam Siregar SH dan Ketua DPRD Batubara M Syafii SH, menggelar rapat terbatas, Senin malam (30/3)diaula Rumah Dinas Bupati Kompleks Perumahan PT Inalum Tanjung Gading.

Rapat membahas kebutuhan masyarakat Batubara untuk peningkatan perlindungan dari wabah virus Corona Covid-19.

Kebijakan peningkatan perlindungan bagi masyarakat Batubara atas wabah virus Corona Covid-19 berpedoman kepada Surat Mendagri No. 440/2627 tertanggal 30 Maret 2020.

iklan

Hadir Kadis Sosial Ishak Spd , Kadis Kesehatan  drg Wahid Khusyairi, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah  dr Jhon Purba, Kepala BPBD Anwardi SPd, Kadis PUPR Ir Khairul Lubis, anggota DPRD, Ketua KADIN Kabupaten Batuara OK Faizal Djalil SP.

Dalam pertemuan itu, Zahir mengharapkan agar pimpinan OPD meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat agar terlindung dari virus Corona Covid-19, baik tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Para pimpinan OPD diminta mengambil langkah-langkah strategis berupa tenaga medis dan alat pelindung petugas medis, kesiapan Rumah Sakit Daerah, ketahanan pangan daerah, kebutuhan alat-alat kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara Sakti Alam Siregar SH, penegasan Bupati bahwa sejumlah OPD kesehatan, sosial, BPBD, pemerintahan, telah mengambil langkah yang berhubungan dengan kesiapan Rumah Skit Daerah untuk ruang isolasi dilengkapi infus set, tabung oksigen dan cabel oksigen, alat rontgen, nasal swab, viral transfer media, rapid diagnosir yang di perkuat dengan alat pelindung diri petugas medis.

Untuk ketahanan pangan daerah kata Sakti, Dinas Sosial dan BPBD mengkaji kebutuhan pangan masyarakat rentan masalah sosial selama bulan April.

Sedangkan untuk meningkatkan perlindungan masyarakat telah mempersiapkan penyemprotan desinfektan kerjasama Polres Batubara dengan mobil water canon dan mobil pemadam kebakaran.

“Upaya Bupati Batubara beserta jajaran sudah maksimal. Karena dengan surat No. 208 tanggal 24 Maret 2020 telah memperpanjang gugus tugas percepatan penanganan virus Corona Covid-19, perpanjangan belajar siswa di rumah melalui surat edaran 420 tertanggal 27 Maret 2020,”katanya.

Sakti Alam, Camat dan Kades telah terjun ke lapangan melakukan penyemprotan disinfektan dengan surat No. 443/1982 dan pencegahan virus Corona dan No. 443/2011 tertanggal 23 Maret 2020.

“Mudah-mudahan masyarakat mengikuti anjuran pemerintah daerah dan mendukung kebijakan Bupati melalui berbagai selebaran dan baliho yang terpasang sebagai penyebaran informasi ke masyarakat,”harap Sakti. (red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *