
BATU BARA.Ersyah.com |Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Batubara mengeluarkan surat edaran terhadap beberapa objek wisata dan tempat hiburan diwilayah Batubara untuk ditutup sementara kegiatanan yang melibatkan orang banyak.
Penutupan itu sesuai surat edaran 556/280 Tanggal 30 Maret 2020, dan surat pemberitahuan himbauan itu tertulis, Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/2/INST/2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Corona Virus Disease (COVID-19).

“Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara melalui Disporapar Kabupaten Batubara menghimbau kepada pengelola usaha jasa Pariwisata untuk menghentikan atau menunda aktivitas kegiatan sementara. Suratnya sudah kita kita kirim kemasing masing tempat dan pengelola,”jawab Kadis Porapar Drs Sapri Moesa MM, Senin, (30/3) dirungan kerjanya.
Dikatakan, kegiatan yang dilarang seperti, membuat kegiatan yang melibatkan orang banyak. Menutup sementara operasional objek wisata pantai, karaoke, dan tempat hiburan malam, refleksi. Pemberitahuan himbauan ini disampaikan, sampai batas yang belum ditentukan.
“Pada awal bulan Maret 2020 lalu Disporapar Batubara sudah menindaklanjuti objek wisata yang masih beroperasi (baik secara pesan Whatshap maupun langsung.
“Pengelola objek wisata diantaranya, Pantai Perjuangan, Pantai Wisata Alam Datuk dan Pantai Bunga, untuk menutup sementara beroperasi,”katanya.
Menjawab ersyah.com terkait objek wisata yang masih beroperasi ditengah pandemi covid-19, Sapri Moesa mengatakan akan segera menindaklanjuti informasi yang diterima.
“Pengelola objek wisata yang kita undang harus menintindak lanjuti, himbauan yang telah dibuat. Mereka sudah kita undang, tapi yang berhadir hanya dua pengelola pantai saja,”ujarnya.
Ia juga menjelaskan, surat edaran himbauan dibuat terhitung hari Senin, (30/03), maka operasi wisata pantai di Batubara harus sudah tutup,”Jika ada dari mereka melanggar maka kami akan ambil tindakan bersama polisi dan membawa Satpol PP,”tegas Sapri Moesa..
Pantauan ersyah.com salah satu objek wisata pantai bunga di Kecamatan Talawi, terlihat pintu masuk pantai sudah ditutup pihak pengelola. Para pengunjung tidak dibenarkan untuk memasukinya karena situasi pandemi covid-19.
Sofyan (45) seorang penjaga pintu masuk pantai membenarkan bahwa wisata pantai Bunga sudah ditutup (lock down) dan itu sudah diberlakukan dari minggu yang lalu.
“Kami mendukung kebijakan Pemkab Batubara terkait penutupan sementara objek wisara dan Stay At Home untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Disisi lain kata Sofyan, Pemerintahan juga harus bijak dalam menyikapi kondisi perekonomian masyarakat. “Jika kami tidak bekerja nantinya bagaimana kami menafkahi anak istri, tolonglah pak Bupati Batubara perhatikan juga mata pencarian kami,” pinta penjaga pantai. (m.02)
