Bupati Damping Gubsu Tinjau Kesiapan RSUD Batubara Penanganan Covid-19

Foto: Bupati Batubara Ir Zahir MAP dampingi Gubsu Edy Rahmayadi saat meninjau kesiapan RSUD Batubara.(ersyah.01)
iklan

BATU BARA. Ersyah.com l Bupati Batubara Ir Zahir MAP didampingi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batubara dan tempat Karantina di SMK 1 Lima Puluh Rabu (8/4).

Kedatangan Gubsu dan rombongan menaiki helikopter, mendarat di lapangan bola kaki Perk PT PP London Sumatera Dolok Estate Kecamatan Lima Puluh.

Setelah mendarat Gubsu langsung dibawa Bupati menuju RSUD tersebut, Gubsu langsung meninjau ruangan demi ruangan, karena rumah sakit ini, merupakan  salah satu rumah sakit rujukan untuk pasien virus corona (Covid – 19) di Kabupaten Batubara.

iklan

Selain Bupati peninjau ini turut diikuti, Sekdakab Sakti Alam Siregar, Kapolres  AKBP Ikhwan SH MH, Ketua DPRD Batubara M.Syafi’i SH, Kadinkes Batubara drg Wahid Khusyairi, Kadis BPBD Anwardi, Kadis PUPR Ir Khairul Anwar, dan pimpinan stekholder terkait di Kabupaten Batubara, Direktur RSUD Batubara Dr Jhon Lihar Purba bersama staf kesehatan.

Dikatakan Gubsu, bahwa rumah sakit tersebut, tidak memadai menjadi rumah sakit penampungan awal bila mana ada kejadian, tapi akan dibuat menjadi layak.

“Kita saling koordinasi mencari solusi membuat rumah sakit ini bagus untuk penanganan Covid – 19 awal, kalau disini banyak musti di perbaiki. Nanti kita bisa cari alternatif lain, seperti Simalungun ada Adam Malik juga ada untuk rujukan Covid-19. Meski begitu semua peralatan yang dibutuhkan akan kita cukup,”kata.

Edy Rahmayadi  juga mengatakan kedatangan nya membawah beberapa alat untuk rumah sakit, seperti masker dan APD.

“Alat pelindung diri (APD) yang diberikan, untuk menambahi APD yang diberikan Dinas Kesehatan Sumut maka akan ditambahi lagi. Sebab tim medis ini adalah garda terdepan dalam penanganan pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19 ini,”ujar Gubsu. (Red.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan