BATU BARA. Ersyah.com l Dalam upaya penanganan bencana Covid-19 Pemerintahan Kelurahan Labuhan Ruku bentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 disetiap lingkungan.
Upaya untuk mengawasi setiap kegiatan dan akses warga yang keluar masuk guna memperkecil ruang masuk pendemi Covid-19 disetiap lingkungan.
Hal itu disampaikan Lurah Labuhan Ruku Sahrul Ayadi pada ersyah.com disela agenda pembentukan SATGAS Jumat, (10/4)
Berhadir Lurah Labuhan Ruku Sahrul Ayadi dan Perangkat Kelurahan serta Babhinsa Koramil 04 Talawi dan Babhinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku untuk memberikan pembekalan tupoksi dan wewenang Satgas.
Lurah Labuhan Ruku Sahrul Ayadi mengatakan, Satgas dibentuk sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam upaya pengawasan dan penguraian kerumunan warga.
“Satgas juga nhjtinya akan memantau keluar masuk warga dan pendataan pendatang, baik itu dari luar Daerah Batubara maupun dari luar Negeri.” cetusnya
Kata Lura, Satgas dibentuk disetiap lingkungan guna mengawasi setiap kegiatan dan akses warga yang keluar masuk.
Guna memperkecil ruang masuk pendemi covid 19 disetiap lingkungan pada wilayah Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi.
Sebagai informasi, satgas atau relawan Covid-19 yang dibentuk ini sekaligus difungsikan sebagai Kamtibmasya keamanan dan ketertiban masyarakat. (m.02)