Awas..! Simpanan di BNI Indrapura Bisa Dibobol, Korban Kehilangan 239 Juta Lapor Polisi

Foto: Direktur YLBH-CNI Batubara Jamal Setiawan saat mendampingi Nofri Hendri memperlihatkan bukti pengaduan ke Polres Batubara.(ersyah.01)                   BATU BARA. Ersyah.com l Nofri Hendri warga Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara membuat laporan tertulis ke Polres Batubara, terkait simpanan uangnya direkening BNI Indrapura Batubara dibobol.

Direktur YLBH Cakrawala Nusantara Indonesia (YLBH-CNI) Batubara Jamal Setiawan, saat mendampingi Nofri Hendri, dalam press releasenya, Senin (13/4) di markas Wappres di Lima Puluh menjelaskan, Nofri Hendri diberitahu teller BNI Indrapura bahwa rekening tabungannya telah diblokir pada Desember 2019 lalu. Untuk membuka blokir, korban diminta konfirmasi ke costumer service. Saat itu costumer service minta korban menyerahkan buku tabungan dan KTP.

iklan

Selanjutnya diserahkan buku tabungan dan KTP kepada costumer service, karena tidak ada di kantor, security menyarankan agar berkas tersebut diserahkan kepadanya saja.

“Karena tidak ada kejelasan rekening tabungan diblokir, korban minta kembali buku tabungan dan KTP keesokan hari. Mhd Rudi Syahdani, seorang security BNI Indrapura tersebut yang telah dikenal korban menyarankan agar memproses di BNI Lima Puluh,”ujar Jamal.

Berharap blokir rekening terbuka, malah belakangan korban mengetahui kalau saldo tabungannya telah dikuras habis. Menurut korban, jumlah uang tabungan yang dibobol sebesar Rp. 239 juta lebih dan sisa saldo Rp.14.000 yang baru diketahui korban pada 14 Februari 2020.

Mengetahui rekeningnya dibobol, korban menemui security tersebut, namun entengnya security  mengatakan tidak tau menahu mengapa uang dari rekening korban masuk ke rekening pribadinya.

Selanjutnya korban menemui Kabag Umum BNI Cabang Kuala Tanjung Zen dan saat itu bersedia menjembatani mediasi dengan pelaku yang diduga membobol rekening tabungan. “Ditunggu-tunggu mediasi yang dilakukan bank tidak ada kepastian terlebih terduga pelaku telah melarikan diri,”katanya.

Pihak Bank BNI melalui Kabag Umum BNI Cabang Kuala Tanjung terkesan buang badan dengan menulis pesan Whatsapp kepada korban yang intinya sang Kabag Umum akan berdiri disisi Bank BNI yang tak mau pasti akan terlibat kalau sampai permasalahan ini sampai ke pihak berwajib. Akhirnya korban membuat laporan tertulis ke Polres Batubara, pada 13 Maret 2020.

Jamal Setiawan menceritakan kronologis peristiwa yang menimpa korban pada 13 Maret 2020.

“Nofri Hendri telah  melaporkan oknum-oknum BNI atas raibnya uang direkening tersebut, sesuai berkas diteliti Penyidik Polres Batubara, Surat No:B/388/III/Res.1.11/2020/Reskrim,”terangnya.

Atas kasus ini kata Jamal, Yayasan LBH CNI menyatakan sikapnya: Pertama,  mendesak OJK sebagai lembaga Pengawasan Jasa keuangan Bank dan non Bank di Republik Indonesia untuk bersikap aktif sesuai dengan kewenanganya terkait persoalan ini agar mengkedepankan akuntabilitas,transparansi, parsial. Kedua, meminta Polres Batubara dan jajara untuk mengambil langkah penegakan hukum terhadap persoalan ini agar memberi efek jera sekaligus pembelajaran bagi lembaga keuangan lainya untuk tidak melakukan hal yang sama. Ketiga, sebagai kelompok masyarakat sipil, YLBH-CNI menilai bahwa BNI tidak prima dalam memberikan proteksi pada nasabah terhadap  potensi “human error”. Sebagai BUMN, BNI harus membuka diri, menjadikan ini momentum perbaikan managerial mengingat ini berpotensi menurunkan kepercayaan public dan bukan tidak mungkin terulangnya kejadian yang sama. Keempat, YLBH CNI mengajak seluruh masyarakat sipil memberi perhatian khusus persoalan ini, agar menjadi pembelajaran bersama.

Sementara BNI Cabang Kuala Tanjung melalui Kabag Umum Zen dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsappnya, Senin (13/4) membenarkan saat ini permasalahan sedang didalami kepolisian.

Berikut isi pesan Whatsappnya:”Maaf sebelumnya pak guntur, bahwa yg bapak maksud R tersebut bukan staf melainkan cuma pegawai outsourcing/satpam di BNI,”jawabnya.”Saat ini permasalah tersebut sedang didalami oleh kepolisian pak,”katanya lagi. “Dan statusnya juga belum ada apakah pelaku atau disuruh melakukan.Makanya dari awal sdh saya sampaikan bahwa kasus ini sedang didalami pihak kepolisian pak,”tambahnya. Ditanya jawabatan di BNI Cabang Kuala Tanjung, Zen terkesan berbelit,”Bapak tahu nomor HP saya dan saya menyimpulkan kalau bapak juga sdh tahu dengan siapa bapak ngechat,”kilahnya.(red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *