BATU BARA. Ersyah.com l Sesuai surat edaran Bupati Batubara beberapa waktu lalu, Pesta Tapai yang dilaksanakan satu tahun sekali sebelum bulan Ramadhan diwilayah Kecamatan Talawi sepakat untuk ditunda ditengah pandemi Covid-19.
Namun Minggu 12 April 2020 tampak para pedagang Tapai dan Lemang tetap berjualan yang mengundang keramaian sehingga membuat Satpol PP Batubara dan Unsur Muspika Kecamatan Talawi turun berikan himbauan kepada masyarakat dan pedagang.
“Pedagang boleh tetap berjualan Tapai dan Lemang, tetapi harus tetap melalukan Standart Operasional Prosedur (SOP) guna mencegah virus Corona,”kata Kasat Pol PP Abdul Rahman Hadi melalui pengeras suara, Minggu (12/4) petang.
Dikatakan, hari ini masih sebatas menghimbau dulu, dan tidak melarang berjualan, tetapi ada batasan, tidak boleh ada yang berkumpul atau nongkrong dan yang paling penting wajib menggunakan masker.
“Ini untuk kepentingan dan kebaikan bagi kita semua dalam upaya pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19,”ujarnya.
Camat Talawi Muliadi menjelaskan, Pesta Tapai adalah acara tradisi tahunan di Kabupaten Batubara yang dilakukan masyarakat wilayah pesisir pantai khususnya Kecamatan Talawi dan sekitarnya. Dikarenakan dalam situasi musibah virus Corona ini masyarakat dihimbau agar selalu menjaga steril tempat berjualan tanpa ada kerumunan massa.
“Pedagang silahkan buat berupa spanduk bahwa mereka menyediakan tapai atau lemang, tetapi tidak boleh menyedikan tempat duduk atau makan ditempat,”katanya.
Ia juga mengatakan, apa yang dilakukan kepada masyarakat tetap humanis, namun untuk pedagang, begitu ada yang membeli langsung disiapkan untuk dibungkus dan dibawa pulang.
“Saya harap pedagang bisa memahami maksud dan tujuan kita, harus menjaga jarak dengan pembeli dan tetap pakai makser, setelah itu harus melalukan cuci tangan,”pintanya.
Menurut Camat, himbauan akan setiap hari diberikan dan tempat akan selalu dipantau apakah masyarakat melakukan realisasinya atau tidak.
“Kita terus meminta bantuan kepada kepala desa khusunya Desa Dahari Selebar dan Mesjid Lama supaya membuat surat himbauan kembali untuk pra pedagang jajanan ini. Danvberharap para pedagang bisa bekerja sama dengan pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai Covid-19,”ujarnya.
“Apabila masyarakar atau pun pedagang tidak melaksanakan himbauan ini, kami akan membantu mengarahkan mereka kepada Polsek dan Koramil untuk dilakukan tindakan SOP,” tegas Muliadi.
Pantauan ersyah.com, selain Kasat Pol PP Abdul Rahman Hadi, kegiatan juga diikuti Kadisdik Ilyas S Sitorus SE MPd, beserta unsur Muspika Kecamatan Talawi.
Midun (36) seorang pedagang saat ditanya alasan masih tetap berjualan ditengah pandemi Covid-19.
“Alasan pedagang tapai,lemang masih tetap buka berjualan yakni para pedagang sebelum lakukan rapat bersama Pemkab untuk tindak berjualan ditengah pandemi Covid-19. Karena sudah stok bahan, seperti pulut dan tapai agar kiranya ketika bahan naik mereka tidak kesulitan menyediakan bahannya, dan juga sudah menyiapkan lapak jualan seperti membangun pondok untuk berjualan dan lainnya,”jelas Midun.(m.02)