Ini Kronologis dan Data Penganan TKI Ilegal Asal Malaysia

Teks Foto: Tim Covid 19 Kabupaten Batubara melakukan gerak cepat dengan melakukan rangkaian test Covid 19 kepada ratusan TKI Ilegal.

BATU BARA, Ersyah.com | Terkait kronologis penemuan sejumlah TKI illegal  diperairan laut Batubara dan setelahnya diamankan oleh pihak TNI AL Tanjung Balai Asahan di Pelabuhan Bom Kecamatan Tanjung Tiram begini penjelasan dari Pasintel Lanal TNI-AL Tanjung balai Asahan. (04/05)

Pasintel Lanal Kapten Yordan kepada ersyah.com setelah selesai mengamankan TKI dan pendataan alamat para TKI menjelaskan bahwa, pada pukul 21.30 Wib Patkamla Sea Rider RIB melaksanakan penyisiran diwilayah perairan Bagan Batak menuju Tanjung Tiram dan Kuala Tanjung Kabupaten Batubaradan pada pukul 22.20 Wib Patkamla Sea Rider RIB melihat kontak yang mencurigakan dan melaksanakan pengejaran. pungkasnya

iklan

Setibanya pada pukul 22.30 Wib ditemukan KM tanpa nama memuat penumpang yang diduga TKI ilegal sedang melaksanakan lego jangkar. Kemudian pada para TKI illegal tersebut dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap KM tanpa nama tersebut.

Teks Foto: Para TKI melakukan rangkaian Test Covid19 di RSUD Kabupaten Batubara.

Pada saat tim Patkamla Sea Rider RIB melaksanakan pemeriksaan ABK kapal tersebut, sudah tidak berada diatas kapal dan ditemukan 119 TKI ilegal dari Malaysia.

“Informasi yang diperoleh dari para TKI tersebut bahwa kapal mengalami kerusakan sehingga ABK turun kedarat dengan menumpang sampan untuk memanggil teknisi, namun pada pukul 23.30 WIB kapal ditarik menggunakan kapal nelayan menuju Pos TNI-AL terdekat di Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.” kata Kapten Yordan.

Senin dinihari 04/05/2020 pada pukul 00.40 Wib terhadap para TKI Ilegal tersebut dilaksanakan penanganan sesuai protokol Covid-19, selanjutnya pihak TNI-AL menyerahkan para TKI illegal tersebut kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Batubara untuk penanganan lebih lanjutnya.

Berikut data para TKI illegal yang diamankan berdasarkan pendataan yang dilakukan TNI AL Tanjung Balai Asahan yang pimpin oleh Pasintel Lanal Kapten Yordan.

Untuk keseluruhan TKI illegal tersebut berjumlah 119 orang dari berbagai macam daerah dan rinciannya 94 orang laki-laki, 21 orang perempuan, 2 balita perempuan dan 2 balita laki-laki, dan asal para TKI Ilegal sebagai berikut.

Dari Provinsi Sumatera Utara, Labuhan Batu 2 orang (laki-laki), Asahan 21 orang (19 laki-laki, 1 perempuan, dan 1 balita perempuan), Binjai 4 orang (laki-laki), Tanjung Balai 9 orang (8 laki-laki, 1 perempuan), Sergei 4 orang (laki-laki), Batubara 28 orang ( 22 laki-laki, 4 perempuan, dan 2 balita laki-laki), Medan 6 orang (4 laki-laki, 2 perempuan), Tapsel  1 orang (laki-laki), Deliserdang  4 orang (3 perempuan, 1 balita perempuan).

Provinsi Aceh yaitu, Aceh Timur sebanyak 15 orang (11 laki-laki, 4 perempuan), Aceh Utara 4 orang (laki-laki), Aceh Barat Daya 1 orang (laki-laki), Sigli 9 orang (8 laki-laki, 1 perempuan), Bireun 5  orang (4 laki-laki, 1 perempuan), Langkat  3 orang (perempuan)

Provinsi Riau yaitu, Bengkalis 1 orang (laki-laki), Jambi  1 orang (laki-laki) yang terakhir dari Provinsi Sumatera Barat 1 orang (perempuan). (m.02)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *