Polres Batubara Razia Tempat Hiburan dan Keramaian Antisipasi Covid-19 di Air Putih

Foto: Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH saat memimpin langsung razia di Kecamatan Air Putih.(ersyah.01)

BATU BARA. Ersyah.com l Antisipasi virus corona (COVID-19) Kepolisian Resor Batubara bersama tim gabungan melaksanakan razia dengan sasaran tempat hiburan malam dan pusat keramaian, Jum’at (8/5) sekitar pukul 21.30, di Kecamatan Air Putih.

Kegiatan ini langsung dipimpin Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH, Kabag Ops Polres, para Kasat jajaran Polres Batubara bersama ratusan personil dan lantas.

iklan

Personel gabungan menemukan titik berkumpulnya masyarakat diseputaran Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih tempat hiburan mlam seperti cafe remang-remang dan tempat karaoke disepanjang bantaran sungai Desa Sipare-pare.

Pelaksanaan razia gabungan dengan sasaran tempat hiburan dan keramaian bertujuan untuk mengimbau agar masyarakat tidak berkerumun/berkumpul dalam situasi saat ini dan mencegah terjadinya penyebaran COVID 19 di wilayah hukum Polres Batubara. Razia gabungan itu Polres Batubara diperkuat dengan adanya maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam antisipasi penyebaran COVID-19.

Operasi razia ini tim gabungan berhasil mengamankan puluhan pengunjung caffe, terdiri laki laki dan perempuan pelayan yang langsung dibawa ke Mapolres Batubara.

“Ini bentuk kesigapan Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH atas laporan masyarakat. Apa lagi ini bulan puasa yang juga upaya memus mata rantai penyebaran Covid-19,”kata salah satu polisi.

Ahmad (35) salah seorang warga kepada wartawan mengapresiasi tindakan yang dilakukan Kapolres Batubara.

“Adanya warung/cafe remang-remang dan karaoke disepanjang bantaran sungai di Desa Sipare-pare sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan disekitarnya. Kita sangat berterimakasih semoga ini tutup terus dan tidak beroperasi lagi,”harapnya.(red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *