BATU BARA.Ersyah.com l Guna mencegah penumpukan massal dan antisipasi penyebaran pandemi Covid-19 diwilayah Kabupaten Batubara pada saat liburan hari raya Idul Fitri 1441 H Senin, (25/5) tim gabungan Forkopimda melakukan sidak di seluruh tempat Objek wisata, modern dan wisata pantai di Kabupaten Batubara.
Dalam sidak yang terdiri dari TNI, Polisi, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan itu juga melakukan himbauan serta larangan sesuai aturan pemerintah dan protokol kesehatan hingga 14 hari kedepan.
“Himbauan larangan masuk ke pantai ini kita lakukan ke seluruh wisata pantai yang ada di Batubara, dan sebelumnya pantai ini (pantai bunga) dipalang sehingga tidak ada masyarakat yang boleh masuk,”kata Kasat Sahbara Polres Batubara AKP D.P. Sinaga disela sela sidak Lokasi Pantai Bunga Desa Bandar Rahmat Kecamatan Talawi.
Dikatakan, sebelumya juga didatangi seperti Pantai Sejarah Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Pantai Sujono Kecamatan Medang Deras, Pantai Alam Datuk Kecamatan Sri Suka, Singapure Land Kecamatan Sri Balai dan ditempat keramaian lainnya di Kabupaten Batubara.
“Ada juga beberapa pengunjung yang masuk namun tidak banyak, dan itupun sudah kita suruh pulang. Ini juga sesuai Surat Edaran Bupati Batubara, bahwa tempat keramaian wisata termasuk pantai tidak ada yang buka, selama pandemi ini berlangsung,”ujar AKP D.P. Sinaga
Usai lakukan himbauan kepada beberapa pemuda setempat yang berada di pintu masuk Pantai Bali Lestari Kecamatan Talawi yang mengatasnamakan penjaga pantai dan diduga melakukan pengutipan resribusi masuk pada beberapa pengunjung yang hendak berwisata sekira pukul 15:15 Wib.
Kasat Sahbara menegaskan bahwa bukan hanya selama lebaran ini pantai dilarang buka, namun selagi pandemi Covid-19 belum usai, objek wisata pantai dilarang untuk beroperasi.
“SE Bupati disituasi pandemi bersamaan hari raya Idul Fitri 1441 H ini dihimbau berlanjut hingga 14 hari kedepan, yang dihindari bukan perkara lebarannya namun karena pandemi nya itu sendiri,” terangnya.
Amatan ersyah.com bersama tim gabungan juga diikuti Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Henri DB Tobing SH, personil Satpol PP, personil Dinas Perhubungan dan Disporapar Kabupaten Batubara.
Sofyan (45) yang mengaku sebagai penjaga Pantai Bali Lestari saat ditemui mengakui bahwa sebelumnya juga sudah dihimbau dan dipasang sebuah spanduk didepan akses masuk pantai agar pengunjung mengetahui.
Sofyan berharap kegiatan tim gabungan tidak hanya sekedar himbauan, namun diharapkan kepada Pemkab Batubara agar memperhatikan kondisi para pedagang yang berjualan didalam pantai dan para penjaga pantai. Karena juga kita ketahui selama pantai tidak beroperasi para pedagang total tidak mempunyai penghasilan, dan perekonomian mereka menurun total, harusnya pemerintah memberikan stimulus bantuan.
“Pemerintahan juga harus memperhatikan nasib masyarakatnya khusus pedagang pantai dan penjaga pantai agar terbantu perekonomiannya,”ucap Sofyan.
Setiap perayaan Idul Fitri dan liburan hari besar Jalan Tugu Simpang Empat Tanjung Tiram biasanya sering macat dimulai sore hingga kemalam hari. Namun kali ini dikarenakan dua objek wisata pantai yang ada di Kecamatan Talawi itu ditutup, tidak begitu mengundang kemacetan.(m.02)