Lagi…!,50 Orang TKI Ilegal Masuk ke Batubara, Ini Alamatnya

Foto: Para TKI Ilegal saat berada di kapal kayu wilayah perairan laut Kabupaten Batubara.(ersyah.ist)

BATU BARA.Ersyah.com l Sampai saat ini sudah ratusan TKI ilegal dari Malaysia yang masuk ke Kabupaten Batubara dan di Karantina di SMK Negeri 1 Desa Kuala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Dari catatan dihimpun ersyah.com, para TKI ilegal tersebut bukan saja berasal dari Kabupaten Batubara, namun luar darah provinsi Sumatera Utara juga ada. Teranyar, Rabu (27/5) sekira pukul 15.30, tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Batubara mengamankan 50 TKI ilegal dari Malaysia, dan 1 orang meninggal bersandar di Pelabuhan Boom Tanjung Tiram.

iklan

Satu orang yang meninggal dunia tersebut berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara tim Gugus Tugas Covid-19, bernama Muhammad Yusuf (26) warga Dusun 1 Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Kepala Dinas Kesehatan Batubara drg Wahid Kusairi yang juga Juru bicara Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Batubara menjelaskan, 49 orang TKI ilegal sudah menjalani tahapan protokoler kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Batubara, negatif berdasarkan hasil rapid test.

“Tadinya total 50 orang dan 1 orang meninggal dunia, sisanya dinyatakan negatif,”jawab drg Wahid Kusairi melalui selulernya.

Rapid test adalah tahapan yang diberlakukan supaya hasilnya lebih efektif. Para TKI itu terlihat punya gejala yang diantaranya demam, batuk dan sesak nafas akibat selama dua sampai tiga hari dalam perjalanan dari Malaysia menuju pelabuhan Tanjung Tiram.

“Delapan orang demam batuk suhu badannya tinggi akibat panas karena perjalanan dan rapid test mereka, jadi tidak ada yang reaktif, semuanya negatif,”jelas drg Wahid.

Foto: Kapal Kayu yang membawa 50 TKI dari Malaysia saat bersandar di Pelabuhan Boom Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.(ersyah.ist)

Berikut rincihan data alamat asal 50 orang yang dihimpun dari Kadishub Jonnis Marpaung tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Batubara. 19 orang warga Kabupaten Batubara, 14 orang Tanjung Balai, Langkat 6   orang, 2 orang asal Kudus Jawa Tengah, 1 orang Surabaya. 2 orang Aceh Timur, 2 orang Palembang, 1 orang Sumatera Selatan, Lampung 1 orang,  Kp.Lalang Medan 1 orang dan Kabupaten Asahan 2 orang. Total 50 orang.

Sekedar informasi pada Senin tanggal 27 April 2020 lalu Bupati Batubara Ir Zahir MAP bersama pimpinan Forkopimda menjemput kepulangan 122 warga Batubara dari Malaysia yang terdampak Covid-19 di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai.

Kemudian pada Kamis tanggal 24 Mei 2020, tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Batubara menggunakan Bus Dinas Perhubungan menjemput 13 orang TKI ilegal dari Malaysia di Tanjung Balai, yang sebelumnya dikabarkan sebanyak 27 orang warga Batubara, namun 14 orang lainnya lari.

Selanjutnya pada Senin tanggal 04 Mei 2020 tim patwal Patroli TNI AL Tanjung Balai kantor Batubara bersama tim Gugus Tugas Covid-19 mengamankan kapal kayu tanpa nama yang berisi sebanyak 119 orang TKI ilegal dari Malaysia yang mengapung diperairan laut Batubara diperkirakan selama 3 hari mereka terdampar dilaut. (Red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *