Persiapan New Normal Batubara, Zahir: Sangsi Pelanggar di Siapkan

Foto: Bupati Batubara Ir Zahir MAP didamping Wakapolres Kompol Abdul Muthalib MH dan Ketua DPRD Batubara M Syafi’i SH saat dikonfirmasi wartawan usai pelaksanaan Rakor di halaman Mapolres Batubara.(ersyah.01)

BATU BARA.Ersyah.com l Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Batubara menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) persiapan penerapan Protokol tatanan normal baru di Kabupaten Batubara.

Acara digelar di Gedung Aula Bhayangkari Polres Batubara, Selasa (2/6).

iklan

Kegiatan turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batubara, Kapolres Batubara diwakili Wakapolres Kompol Abdul Mutholib MH,  perwakilan Dandim 0208/As, Ketua DPRD Batubara M Syafi’i, Sekretaris Daerah Sakti Alam Siregar SH dan pimpinan perangkat daerah.

Ir Zahir MAP selaku ketua gugus tugas percepatan penanganan corona virus disease (Covid-19) mengatakan, bahwa rapat koordinasi ini bagian dari rangkaian persiapan kita untuk melaksanakan persiapan penerapan Protokol tatanan normal baru di Kabupaten Batubara.

“Sebelum diberlakukan keadaan normal untuk mencegah penyebaran virus corona yang telah menjadi virus mendunia, baik di Sumatra Utara dan wabah di Kabupaten Batubara ini, saya berharap pertemuan ini mendapatkan kesimpulan untuk mematangkan hal hal menuju keadaan normal diwilayah Kabupaten Batubara,”ujar Zahir.

Ia berharap setelah ini ada jejaring masyarakat untuk jadi garda terdepan untuk mengedukasi masyarakat dalam rangka normal karena banyak hal yang akan dilakukan oleh masyarakat itu sendiri untuk memutus rantai covid-19.

“Persiapan menuju new normal, Pemkab Batubara di 12 kecamatan akan tetapkan satu desa sebagai contoh, juga siapkan sangsi untuk pelanggar protokol kesehatan,”kata Zahir.

Desa yang akan ditetapkan sebagai desa persiapan menurutnya , terletak diposisi yang tidak terlalu banyak pintu masuk antar kabupaten. Sehingga memudahkan untuk mengontrol keluar masuk orang.

“Kabupaten Batubara saat ini menuju persiapan  new normal, untuk itu satu kecamatan akan ada satu desa percontohan persiapannya dan kita ada 12 kecamatan, maka 12 desa sebagai desa persiapan,”ungkap Zahir.

Menurutnya, new normal yang dimaksud adalah keadaan kehidupan dizaman covid, dengan tetap menjalankan aktivitas ekonomi, pemerintahan, tapi wajib mengikuti protokol kesehatan. Ini dilakukan sosialisasi atas kondisi kedepan, agar masyarakat menyadari dan mendukung kondisi ini, tapi bagi yang tidak mau mengerti akan diberi sangsi.

“Sangsi akan dirumuskan tim gugus tugas terhadap pelanggar,  sangsi teguran,  dipaksa kembali kerumah, kalau untuk pengusaha sangsinya sanpai pencabutan izin usahanya”, tegas Bupati Zahir.(red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *