BATU BARA.Ersyah.com l M Hidayat alias Dayat (36) dijebloskan ke terali besi Mapolsek Medang Deras. Preman kampung ini ditahan atas tuduhan pemerasan dan membuat keributan di SPBU 14.212.295, Lingkungan I Benteng, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras Kabupaten BatuBara, Senin (1/6/2020).
Kapolsek Medang Deras AKP Jhony Andries SH kepada wartawan Selasa (2/6) menjelaskan, penangkapan tersangka Dayat berdasarkan laporan manager SPBU PT Citra Teknik Mandiri, Muhammad Deni Fahrizal (25), warga Desa Masjid Lama, Kecamatan Talawi, Batubara.
Kejadian sekira pukul 10.30 siang, tersangka Dayat, warga Pangkalan Dodek Baru, Medang Deras, mendatangi korban meminta uang bulanan. Namun permintaan tersangka ditolak korban, apalagi tersangka baru saja mengambil minyak dan belum dibayar.
“Karena permintaannya ditolak, tersangka membuat keributan dan mengancam pelanggan yang hendak mengisi BBM. Akhirnya korban memberikan uang Rp300 ribu kepada tersangka,”kata Kapolsek.
Resah atas perlakuan tersangka, sang Meneger menghubungi Polsek Medan Deras dan melaporkan kejadian itu. Polisi segera tiba di lokasi untuk mengamankan Dayat. Namun, saat akan diamankan, Dayat melawan dengan mencoba memukul petugas dan berhasil mengamankan nya berikut barang bukti uang Rp300 ribu.(red.01)