Pelaku Pembakaran Excavator di Desa Perjuangan Masih Misterius

Foto: Kondisi excavator usai dibakar.(ersyah.ist)

BATU BARA.Ersyah.com l Kasus pembakaran beko di Desa Perjuangan masih penuh dengan teka- teki. Hingga kini, kasus yang telah dilaporkan ke Polsek Labuhan Ruku tersebut masih misterius karena pelaku diduga bak seperti makhluk astral.

Kepada wartawan, pelapor kasus tersebut Syaifudin Latif mengaku telah melaporkan kasus tersebut pada jum’at 01/5/2020) atau satu bulan lebih ke polsek Labuhan Ruku.

Maski ia telah memberikan keterangan dalam proses penyelidikan namun kasusnya masih belum berkembang, bahkan pelaku disebut- sebut bagaikan makhluk astral.

iklan

“Sejujurnya kasus ini masih belum jelas. Sepengetahuan saya, belum ada para pihak dipanggil dalam proses penyelidikan, sementara saya sebagai pelapor sudah memberikan keterangan di Polsek” Kata Syaifuddin Latip belum lama ini dikediaman rumahnya, Desa Tanjung Seri Kec Laut Tador (26/5/2020).

Dalam kasus itu, Syaifuddin Latip mengharapkan pihak kepolisian dapat mengungkap kasus tersebut dan pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku.

“Saya berharap, kasus ini dapat diproses secara hukum, dan alat berat kami dapat diperbaiki sebagai mana semula,” Ujar Syaifuddin Latip yang juga Ketua Koperasi Langgeng Lestari Jaya.

Terpisah, salah seorang operator alat berat beko Suyatman menyebutkan peristiwa pembakaran alat berat tersebut terjadi pada jum’at (01/5/2020) pagi.

Pada saat itu, ia mengaku masih dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengerjakan kegiatan pembersihan lahan salah satu kelompok didesa Perjuangan.

Sebagai operator, saya yang mengerjakan merapikan lahan tersebut, namun pada pagi itu, sebelum sampai dilokasi masyarakat sudah bereriak, bang bekonya dibakar, lalu saya langsung kelokasi melihat api sudah menjilati badan excavator itu.

Melihat api terus menjalar, ia kemudian langsung ikut memadamkan api dengan menyiramikan air ke sisi alat berat yang masih menyala hingga kemudian api berhasil dipadamkan.

Lebih lugas, Suyatman memaparakan dalam kontak kerja penyewaan alat berat, antara pemakai dan yang menyewakan punya perjanjian secara tertulis dalam kontrak kerja.

Selama pengerjaan berlangsung, proses pembayaran berjalan lancar tanpa ada kendala. Bahkan beko juga dijaga pada malam hari.

“Jadi, pihak polisi bisa saja menanggil para pihak dan penjaga malam untuk menggali informasi guna proses penyelidikan,” Kata Suyatman.

Sekedar diketahui, kasus pembakaran alat berat ini sudah dilaporkan pada jum’at (01/5/2020) lalu di Polsek Labuhan ruku.(red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *