BATU BARA.Ersyah.com l Pemkab Batubara melalui Dinas pendidikan lakukan Rapat Koordinasi persiapan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 bersama DPRD Batubara komisi III dan Dewan Pendidikan Batubara di Aula Dinas Pendidikan Batubara, Kamis(18/6) di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir.
Bupati Batu Bara Ir. H Zahir, MAP mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan tidak mengubah kalender akademik pendidikan pada masa pandemi Covid-19 ini. Tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pertengahan Juli 2020, sedangkan pembukaan kembali sekolah menunggu kondisi aman dari dampak Covid-19.
Bertolak dari situ Zahir merasa Rakor Penyusunan Kalender Pendidikan ini disegerakan. Draf kalender pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP Negeri dan Swasta di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara tahun elajaran 2020/2021 sudah ada, Mari kita bahas bersama.
“Kalender Pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan proses kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik selama satu tahun pembelajaran yang mencakup antara lain permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan juga hari libur,”kanya Bupati Zahir dalam arahannya yang disampaikan Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus SE MPd.
Menurutnya, kalender Pendidikan menjadi acuan untuk merencanakan seluruh kegiatan pembelajaran pada tahun pelajaran 2020/2021.
“Meski kebijakan pengelolaan pendidikan antara Dinas Pendidikan satu dengan lainnya terkadang memiliki perbedaan waktu, akan tetapi tetap menyesuaikan rambu-rambu dalam Kalender Pendidikan” tuturnya.
Dalam Kalender Pendidikan biasanya memuat hari efektif, minggu efektif, libur semester, libur hari besar nasional, libur hari besar keagamaan, dan libur khusus. Karenanya draf yang telah kami berikan mohon masukan dan saran pendapat agar Kalender Pendidikan kita ini dapat membantu guru dan peserta didik dalam melaksanakan dan mengikuti proses bembelajaran di Kabupaten negeri bertuah ini Kabupaten Batubara, harap Kadisdik kepada peserta Rakor Penyusunan Kalender Pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP Negeri dan Swasta di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara TP 2020/2021.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Batubara Zainal Alwi bahwa, fungsi Kalender Pendidikan secara umum adalah untuk mendorong efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran di sekolah. Selain itu, Kalender Pendidikan juga berfungsi untuk menyelaraskan antara ketentuan hari efektif dengan hari libur sekolah.
Menurut Zainal secara lebih khusus, Kalender Pendidikan bagi guru digunakan untuk pedoman dalam penyusunan Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes), Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
“Oleh karenanya Dewan Pendidikan Batu Bara sangat mendukung Rakor ini karen disini kita di kumpulkan sebagai stakeholder pendidikan untuk membantu merampungkan dan menyempurnakan draf Kalender Pendidikan yang sudah dimulai oleh Dinas Pendidikan. Sekali lagi saya mengajak kita semua memberikan perhatian dan sumbang sarananya sebagaimana harapan Kadisdik kita tadi,” papar Zainal.
Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara M. Safi’i yang dalam hal ini di hadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Amat Mukthas mengatakan, dalam sambutannya yang sekaligus membuka Raker Penyusunan Kalender Pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP Negeri dan Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Tahun Pelajaran 2020/2021 bahwa apa yang telah disampaikan Kadisdik dan Ketua Dewan Pendidikan tadi, mari kita dukung bersama.
“Saya atas nama lembaga Dewan Perwakilan Rakyat dan Komisi III yang saya tangani salah satunya adalah bermitra dengan dinas pendidikan. Oleh karena itu mari sama-sama kita berikan perhatian kita dalam penyempurnaan draf Kalender Pendidikan ini,” ujar Amat Mukthas.
Politisi PKS ini mengatakan komponen yang harus mendapat perhatian dalam sebuah Kalender Pendidikan permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif maupun waktu libur.
Rokor juga membahas persiapan Disdik Batubara dalam adaptasi memasuki tatanan kehidupan baru yang disampaikan oleh Kabid Dikdas Irwansyah, dalam paparannya satu kunci sukses dalam menghadapi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan pemerintah sebagai pola adaptasi.
Perihal ini sudah seharusnya diterapkan sektor Pendidikan Kabupaten Batubara bersama OPD dan jajaran yang mempersiapkan protokol kesehatan, sesuai dengan ini Bupati Batubara telah membentuk Desa Tangguh atau Desa Percontohan Pencegahan Penyebaran Virus Corona Covid-19, di 12 desa se Kabupaten Batubara.
Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus, juga tampak Ketua Komisi III DPRD Amat Mukthas, Ketua Dewan Pendidikan Zainal Alwi dan jajaran Pengurus, Pengurus PGRI dikawili Wakil Ketua Kamuddin S beserta Pengurus, Ketua Himpaudi Novianto beserta pengurus, Korwas Asman, Pengawas, Penilik, pejabat di linglungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara ada terlihat Sekretaris Darwin Tumanggor yang juga ketua Panitia Rakor, Kabid Dikdas Irwansyah, Kabid PNFI/PAUD Azwar, Kasi Kasubag serta Ketua MKKS, Tobok Situmorang, Ketua K3S dari 12 kecamatan serta undangan lainnya termasuk media cetak dan elektronik. (m.02)