FP2D Desak Polres Batubara Ungkap Kasus Pembakaran Escavator

Teks Foto: Kordinator Tim Investigasi FP2D Kabupaten Batubara Firdaus Fitra saat mengemukakan bagian dari temuannya kepada rekan-rekan wartawan dibilangan kota Lima Puluh.

BATU BARA, Ersyah.com | alat berat escavator oleh Orang Tidak Kenal (OTK) di kawasan persawahan Dusun I Desa Perjuangan Kec Sei Balai,Kab Batubara pada Jumat (1/5) lalu kini menimbulkan polemik baru.

Pelaku pembakaran sampai saat ini belum diketahui, namun beredar isu ‘dugaan’ bahwa alat berat tersebut merupakan milik Dinas Perikanan dan Kelautan Batu Bara.

iklan

Syaifudin Latip ketua Koperasi Langgeng Lestari Jaya, saat dikonfirmasi ersyah.com terkait sejauh mana tindakan yang akan mereka ambil mengatakan masih menunggu perintah Kadis Perikanan dan Kelautan.

“kami pun pening bang, sampai sekarang pelaku belum terungkap, jadi kami menunggu perintah selanjutnya dari pak Kadis” ujar Latip (23/5).

Saat ditanya kenapa mesti menunggu perintah Kadis bukankah alat berat tersebut sudah dihibahkan kepada Koperasi mereka.

“kami tidak bisa bergerak  tanpa petunjuk Kadis bang” tambah Latip.

Ketidak mampuan Koperasi Langgeng Lestari Jaya dalam mengambil tindakan tersebut memunculkan ‘dugaan’ bahwa alat berat tersebut masi dikuasai oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Batu Bara yang di ‘pinjampakaikan kepada koperasi.

Plt Kadis Kelautan dan Perikanan Batubara Jonnis Marpaung S. Pd, saat dikonfirmasi terkait alat berat yang diduga menyeret namanya mengatakan bahwa, dirinya tidak mengetahui permasalahan tersebut.

Disisi lain ketua Forum Pemantau Pembangunan Daerah (FP2D) Firdaus Fitrah kepada Ersyah.com mengatakan seharusnya jajaran kepolisian sudah bisa mendorong permasalahan ini ke tahap yang lebih tinggi, dan bila perlu,  permasalahan ini dilimpahkan ke polres Batubara.

Karena kami menduga, permasalahan excavator ini hanya permulaan saja, ada sejumlah masalah lain seperti gunung ES, yang harus diungkap oleh pihak kepolisian. “Ujar mantan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam ini.TIM

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *