Polsek Labuhan Ruku Limpahkan Berkas Perkara Pembakaran Escavator

Teks Foto: Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA J Sitinjak SH saat dimintai keterangannya oleh Ersyah.com.

TALAWI, Ersyah.com | Kepolisian Polsek Labuhan Ruku melimpahkan berkas perkara Pembakaran alat berat escavator oleh orang Tidak Kenal (OTK) di kawasan persawahan Dusun I Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara ke polres Batubara.

Hal ini disampaikan kepolsek Labuhan Ruku AKP Muhammad Iskad, SH melalui Kanit Reskim Polsek Labuhan Ruku, IPDA J Sitinjak SH kepada Ersyah.com, Jumat  (26/6/2020).

iklan

Menurut Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku laporan yang masuk pada tanggal 1 Mei 2020  dengan nomor: STPL/61/V/2020/sek L Ruku sudah masuk dalam tahap penyelidikan dan sudah melakukan pemanggilan sejumlah saksi, dan akan dilimpahkan ke polres Batubara.

Disisi lain kordinator Tim Investigasi Forum Pemantau Pembagunan Daerah (FP2D) Kabupaten Batubara Firdaus Fitra mengapresiasi kinerja jajaran Polres Batubara, yang sudah melakukan langkah kongkrit dalam menuntaskan kasus ini.

“Karena kasus ini, seperti gelindingan bola salju, makin diusut maka makin besar, dan sekali mendayung satu dua pulau akan terlampaui, dan apabila terus diusut maka, akan terlihat siapa-siapa saja yang terlibat.

Kita akan terus mendukung kenerja polres Batubara dalam menyelesaikan Kasus ini, karena kami menduga adanya permainan dalam penyalahgunaan Escavator ini, dari biaya perawatan Escavator yang diduga dianggarkan pada salah satu dinas, sampai pada penggunaan Escavator yang tidak memberi biasa sewa atau semacamnya kepada ketua kelompok.

sampai akhirnya adanya pembakaran Escavator, kami minta polres Batubara mengusut tuntas kasus ini, sampai pada para pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. Cetus Fitra.TIM

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *