Gunakan Cara Premanisme, PWI Batubara Minta ‘Copot’ Oknum Humas PT Waskita

Teks Foto: Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Batubara saat dimintai keterangannya oleh Ersyah.com dibilangan kota Lima Puluh.

BATU BARA, Ersyah.com | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batubara mengecam intimidasi terhadap jurnalis yang terjadi di Kabupaten Batubara.

Ketua PWI Batubara, Alpian, menyebut seorang wartawan media online bernama M. Murhim mendapat intimidasi dari salah seorang oknum yang mengaku sebagai humas diproyek pembangunan jalan tol yang diduga perwakilan dari PT Waskita menggunakan senjata api.

Merasa dirinya terancam, Murhim pun melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Batubara.

iklan

“Kita sangat menyayangkan dan menyesalkan tindakan intimidasi kepada wartawan. Wartawan dalam menjalankan tugas dilindungi oleh undang-undang,” kata Alpian di Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Jumat (3/7).

Menurutnya intimidasi dan ancaman yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab jelas mencederai kemerdekaan pers sebagai pilar keempat demokrasi.

“Dan tentu ini adalah cara-cara premanisme dan harus ditindak tegas prilaku premanisme seperti ini, dan tindakan yang dilakukan oknum tersebut juga bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Intimidasi dan ancaman serta penghalangan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dapat dihukum dan didenda sesuai dengan aturan yang berlaku,” sebutnya.

Alpian mengungkapkan apabila ada sengketa dalam pemberitaan di media massa dapat diselesaikan melalui hak jawab dan koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada Pasal 5 ayat 2.

“Apabila ada masyarakat atau satu kelompok yang keberatan tentang pemberitaan di media massa, yang bersangkutan bisa menggunakan hak jawab dan koreksi sesuai dengan undang-undang. Bukan dengan cara intimidasi atau ancaman,” ujar pria yang berprofesi sebagai dosen ini.

Untuk itu, sambung pria empat anak ini, PWI Kabupaten Batubara meminta kepada pihak kepolisian agar serius mengusut tuntas kasus intimidasi dan ancaman terhadap wartawan di sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami PWI Batubara meminta pihak kepolisian untuk serius mengusut tuntas kasus intimidasi dan ancaman terhadap wartawan. Kita berharap kasus seperti ini tidak lagi terjadi di Kabupaten Batubara,” tegasnya.

Kemudian kita juga meminta kepada managemen PT Waskita Karya agar menempatkan orang profesional pada bidangnya, sehingga tidak terjadi lagi prilakuan seperti ini dikemudian hari.(m.04) 

 

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *