Terlibat Narkoba, 3 Warga Desa Suka Maju Diringkus

Foto: Petugas Satres Narkoba Polres Batubara mengapit tiga tersangka.(ersyah.ist)

BATU BARA.Ersyah.com l Petugas Satres Narkoba Polres Batubara menangkap tiga tersangka sabu dari tiga tempat berbeda.

“Barang bukti dari para tersangka lima paket narkotika sabu seberat 3,5 Gram,”kata Kasat Narkoba AKP Hendry David Bintang Tobing SH saat ditemui wartawan, Jum’at (10/7) diruangannya.

Dijelaskan, para tersangka masing-masing Ali Imron (33) pengangguran warga Dusun X Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram.

iklan

Ali Imron diringkus di Gang Janda Dusun X, tidak jauh dari rumahnya. Disita barang bukti 1 pipa kaca terdapat lekatan sabu seberat 1,35 gram, 1 bong alat hisap, 2 mancis , 2 pipet.

Kedua Arwin (48) alias Erwin pekerjaan nelayan diringkus di Dusun X Gang Janda Desa Suka Maju. Petugas menyita 3 paket sabu dikemas plastik transparan seberat 1,53 gram, 16 lembar plastik transparan kosong ukuran sedang, 23 lembar plastik transparan kosong ukuran kecil, 1 buah kotak rokok.

Ketiga Heri Nasution alias Heri (36) pekerjaan nelayan warga Dusun XI Gang Saudara Desa Suka Maju, diringkus dikediamannya. Barang bukti 1 paket sabu seberat 0,62 gram dan 1 unit HP.

Menurut Kasat, penangkapan tiga pelaku pemain sabu ini, awalnya petugas Satres Narkoba menerima informasi dari warga. Sehingga pada Rabu (08/07/2020), personil yang dibagi 6 tim, sekitar pukul 06.30 Wib berhasil menangkap para tersangka.

“Saat itu ada sebanyak 24 personil dibagi menjadi 6 tim untuk melakukan penyelidikan dan sekaligus penggrebekan di wilayah Desa Suka Maju dan berhasil meringkus tiga tersangka bersama barang bukti,”ujar Henry.(red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *