78 PLKB Dialihkan ke RSUD Batubara

Foto: Kadis Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana H.Budianto S Sos.(ersyah.02)

BATU BARA.Ersyah.com l Sebanyak 78 tenaga kerja honorer (non ASN) Petugas Lapangan Keluarga Berencara (PLKB) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) dialihkan ke RSUD Batubara dengan dalih antisipasi penunjakan Covid-19 di Batubara karena arus mudik sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 H lalu.

Hingga kini hanya sebahagian PLKB yang dipulangkan dari RSUD Batubara untuk berdinas kembali ke DPPKB Batubara sebanyak 15 orang.

iklan

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana  (DPPKB) Kabupaten Batubara H. Budianto S. Sos, di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir  Kamis, (16/7)

Budianto S. Sos mengatakan, ada sebanyak 78 Petugas Lapangam Keluarga Berencana yang dialihkan ke RSUD Batubara untuk membantu tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Batubara dan berdasarkan keputusan dari Bupati Batubara.

Terkait nomor dan isi surat keputusan Bupati tersebut, Budianto mengaku tidak mengetahui dimana ia letakkan, bahkan saat dimintai pada pihaknya di kantor DPPKB anggotanyapun tidak mengetahui keberadaan surat tersebut.

“Besok ajalah ya saya kasih suratnya, entah dimanapun saya lupa dimana saya letakkan,”katanya melalui cellulernya.

Dikatakan bahwa penyuluh PLKB yang dialihkan ke RSUD Batubara hanya petugas yang latar belakangnya tenaga medis seperti bidan/perawat.

“Dengan kekurangan tenaga medis di RSUD karena situasi Covid-19, maka kita dari DPPKB diminta untuk membantu tenaga medis” katanya.

Ia juga menerangkan bahwa, ada sebanyak 117 penyuluh PLKB non ASN dan 24 penyuluh PLKB dari ASN, dan ditugaskan tiap desa/kelurahan 1 orang dan memiliki lebih kurang sebanyak 30 orang kader KB perpetugasnya.

Untuk pengembalian PLKB dari RSUD ke DPPKB harus memenuhi syarat dari pihak RSUD. Dan akan kembalikan jika memenuhi kriteria atau syarat dari RSUD dan tentunya juga berkonsultasi bersama pihak DPPKB.

“Selagi bagus-bagus dan ikuti prosedur dalam bekerja, nanti akan dipertimbangkan. Jika diketahui 3 kali didapati tidak masuk bekerja (sebagai tenaga medis di RSUD), setelah diperingati maka akan dikeluarkan ‘dipecat’ sebagai penyuluh di PLKB,” tegasnya.

Terpisah salah seorang penyuluh PLKB yang tidak mau menyebutkan namanya menginginkan kembali, agar dipulangkan sebagai penyuluh KB bukan sebagai tenaga medis di RSUD Batubara.

“Katanya dengan alasan RSUD kekuranagan perawat dan situasi Covid-19, kami dialihkan dari pertengan bulan puasa sekira tanggal (19/05) lalu dan dikabarkan hanya satu bulan tugas di RSUD, namun bahwa ada isu yang beredar malah mau dibuat menetap kerja di rumah sakit. Kendatipun begitu memang dari awal tidak ada kejelasan baik dari RSUD maupun dari pimpinan di DPPKB, kapan kami dikembalikan,” cetus penyuluh PLKB.

Penyuluh meminta kejelasan dari pihak RSUD dalam hal ini Dirut maupun dari  Kepala DPPKB, kapan mereka akan dipulangkan.

“tanyakan lah tolong bang bagaimana nasib kami di Rumah Sakit itu, kapan kami dikembalikan,”tanya nya.

Hingga berita ini dilayangkan kemeja redaksi tim mencoba untuk memintai keterangan lebih lanjut dari Dirut RSUD terkait nasib sejumlah PLKB (m.02)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *