BATU BARA.Ersyah.com l Sejak pertengan bulan Juni lalu hingga 17 Juli 2020, ada 32 kasus terpapar positif Covid-19 dan dinyatakan sembuh sebanyak 14 orang.
“Dengan demikian kasus positif Covid-19 di Batubara menjadi 18 kasus positif,”kata juru bicara GTPP Covid -19, Kadis Kesehatan Kabupaten Batubara drg Wahid Khusairi dalam keterangan persnya, Jum’at (17/7) petang.
Diterangkan, karena sudah melebihi 6 kasus positif Covid-19, saat ini Kabupaten Batubara dinyatakan berada di zona merah dengan total keseluruhannya sebanyak 32 kasus terkonfirmasi terpapar (reaktif) Covid-19 dengan kesembuhan sebanyak 14 kasus, sisanya masih ada 18 kasus reaktif terpapar Covid-19.
“Hari ini 14 kasus telah dinyatakan sembuh, sedangkan 18 kasus lainnya masih positif dan sedang menjalani isolasi. Terhadap yang sembuh segera akan saya kasih suratnya, supaya mereka tidak membuat stigma ditengah masyarakat,”paparnya
Wahid menjelaskan, jika dianalisis 32 kasus tersebut ada 10 kasus yang menjadi sumber utama. Didapati dari para pelaku perjalanan, yang selanjutnya membentuk transmisi lokal.
“Jadi ada 10% kasus pelaku perjalanan, tidak ada yang tegak sendiri yang berasal dari Kabupaten Batubara, jadi sumbernya itu pelaku perjalanan dari suatu tempat yang tempat tersebut adalah daerah sudah terpapar. Dari semua itu ada yang masih dirawat, dan terakhir ada satu orang di rumah sakit RSUD Batubara yang terkonfirmasi positif. Dua orang masih di RS Murni Teguh Medan dan statusnya Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 11 orang,”terangnya.
Secara umum kasus positif Covid-19 di Batubata membentuk 2 klaster yaitu Kecamatan Sei Suka sebanyak 25 kasus dan Kecamatan Medang Deras 5 kasus.
Dari 32 kasus GTPP Covid-19 Kabupaten Batubara terkonsentrasi pada dua kecamatan yaitu Medang Deras dan Sei Suka, sehingga dua Kecamatan ini berada di zona merah. Yang artinya peningkatan kasus yang sangat cepat melebihi batas minimal 6 kasus terkonfirmasi positif. Penangan Covid-19 di Batubara dimulai 16 Maret hingga 14 Juni masih suasana zona hijau. Namun ketika ingin memasuki suasana ‘New Normal’ tanggal 14 Juni dijumpai satu kasus, itupun kasus inport yang berasal dari luar, dan merebak hingga 17 Juli dengan keseluruhan 32 kasus Covid-19.
“Masyarakat Kabupaten Batubara jangan anggap enteng masalah ini, acuh tak acuh dan tidak mau tahu, karena pada umumnya kasus yang ada Orang Tanpa Gejala (OTG) 70% dan 30% bergejala, karenanya harus tetap waspada terhadap orang yang tanpa gejala,keseluruhannya para pelaku perjalanan,”jelas Wahid.
Ia juga mengingatkan masyarakat jangan anggap enteng dan menganggap Covid-19 tidak ada, namun senantiasa melaksanakan protokoler kesehatan. Tidak perlu khawatir dan jangan pula anggap enteng.
“Kebiasaan baru arah new normal seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dalam setiap ingin dan sesudah melaksanakan aktifitas, ini yang harus diterapkan melakukan protokol kesehatan dan tetap selalu waspada,”tukas Wahid. Sembari mengatakan bahwa saat ini ada sebanyak 3000 APD yang tersedia di GTPP Batubara. (m.02)