BATU BARA.Ersyah.com l Pemkab Batubara melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kerjasama dengan Bank Sumut Cabang Lima Puluh Launching Aplikasi Biaya Pembayaran Hak atas Tanah dan Bangunan (E-BPHTB) di kantor Bank Sumut Cabang Lima Puluh, Kamis (23/7).
Acara ini dihadiri, Budi Azhari Nasution Divisi Jasa mewakili Direksi Bank Sumut, Bupati diwakili Assisten III Pemkab Batubara Renold Asmara, Kepala BPPRD Batubara Rijali SPd, Kepala BPN Asahan S. Pane, para Notaris dan wajib pajak.
Pimpinan Bank Sumut Cabang Lima Puluh M.Zaini dalam sambutannya, berterima kasih atas kerjasama BPPRD dengan Bank Sumut dan para Notaris.
“Semoga kerja sama ini dapat meningkatkan kinerja kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Batubara,”harapnya.
Divisi Jasa Bank Sumut Budi Azhari Nasution menjelaskan, bahwa PT Bank Sumut tetap komit atas kewajiban mengikuti perkembangan zaman yaitu transaksi berbasis elektronik.
“Dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lainnya, Batubara tergolong diatas rata rata sehingga diharapkan dapat diikuti oleh Kabupaten/kota lainnya,”pintanya.
Ditempat yang sama Kepala BPPRD Batubara Rijali SPd mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan tuntutan zaman untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak. “Kerja sama dengan Bank Sumut ini merupakan kelanjutan kerja sama dimana target penerimaan BPHTB telah berhasil melampaui target penerimaan”, kata Rijali.
Bupati Batubara Ir H.Zahir MAP dalam pidato tertulisnya dibacakan Assisten III Perekonomian Renold Asmara, menyambut baik acara Launching E-BPHTB tersebut. Sehingga memberikan dampak positif untuk pembangunan Kabupaten Batubara. Bahkan penggunaan aplikasi E-BPHTB dan E-SIMPADA memudahkan pelayanan wajib pajak karena menghemat waktu pengurusan termasuk kalangan Notaris dan pejabat pembuatan akta tanah (PPAT).
“Pajak daerah melalui BPHTB merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat bermanfaat untuk melanjutkan pembangunan demi kesejahteran masyarakat,”katanya.
Menjawab wartawan Renold Asmara ,mengatakan bahwa sampai Juli 2020 penerimaan pajak dari BPHTB telah mencapai 18 M.
“Ini berarti kita telah mencapai 900 % dari target tahun ini yang Rp. 2 M, semoga dengan adanya launching ini capaian kita akan meningkat lagi”, katanya. Sementara menurut Rijali, pada tahun 2019 BPPRD Batubara mencapai angka Rp 2 M dari Rp 1,5 M yang ditargetkan. (red.01).