Lebaran Haji 2020, Hewan Kurban Meningkat, Disnakbun Batubara Pastikan Kesehatan

Foto: Kadis Peternakan dan Perkebunan Batubara, drh Emmy Oftini MM.(ersyah.ist)

BATU BARA.Ersyah.com l Beberapa hari kedepan, masyarakat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1441 H tepatnya pada hari Jumat, 31 Juli 2020 M/10 Zulhijah 1441 H, yang identik dengan Hari Raya Kurban.

Sehingga diprediksi akan terjadi peningkatan jumlah ternak yang akan dipotong untuk kurban walaupun dalam situasi wabah bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Berdasarkan data pemantauan sementara Petugas Pengawasan Pemotongan Hewan Kurban Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Batubara secara keseluruhan jumlah hewan kurban tahun 2020 sebanyak 2.392 ekor, dan angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2019 yang berjumlah sebanyak 2.222 ekor,” kata  Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Batubara drh. Emmy Oftini, MM, menjawab ersyah.com melalui pesan WhatsApp, Senin (27/7).

iklan

drh Oftini merincikan berdasarkan data pengawasan sementara tahun 2020 terjadi penurunan jumlah ternak sapi, yang sebelumnya 1.185 ekor di tahun 2019 menjadi 974 ekor. Terjadi peningkatan jumlah ternak kambing yang sebelumnya 469 ekor di tahun 2019 menjadi 527 ekor, serta peningkatan yang sangat siginifikan jumlah ternak domba yang sebelumnya 533 ekor di tahun 2019 menjadi 861 ekor.

“Fenomena ini terjadi karena sedikit banyaknya dipengaruhi situasi pandemi Covid-19, sehingga kemampuan masyarakat untuk berkurban menggunakan ternak sapi berkurang yang digantikan dengan ternak ruminansia kecil (kambing/domba),” katanya

Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan tetap berupaya memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang berkurban, dengan menerjunkan 40 orang Petugas Pengawasan Pemotongan Hewan Kurban yang tersebar di 12 Kecamatan se-Kabupaten Batubara.

“Dengan situasi pandemi  ini, telah diterbitkan Surat Edaran Bupati Batubara Nomor 523/3723 tanggal 29 Juni 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah bencana non alam corona virus Disease (Covid-19) tentang  himbauan menerapkan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian potensi penularan Covid-19 ditempat penjualan dan pemotongan hewan kurban,”terang drh Emmy Oftini(m.02)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *