Tresna Hariadi SH MKn: Saya Kecewa Dengan Keputusan Partai

Foto: Tresna Hariadi SH MKn Notaris PPAT yang juga Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Kabupaten Labuhanbatu Utara (ersyah.F. Sinaga)

LABURA.Ersyah.com l Tresna Hariadi SH M.Kn seorang notaris / PPAT yang berdomisili di Kabupaten Labura, mengungkapkan kekecewaannya didepan wartawan di Kantornya pada Senin ( 03/08/2020), terkait keputusan yang diambil oleh DPP Partai Nasdem.

Pasalnya, dalam Pilkada 2020 Kabupaten Labura, Tresna menganggap Partai mengusung pasangan yang kurang mendapatkan dukungan dari masyarakat Labura. Sementara itu tresna menilai jika sosok Hendriyanto Sitorus, SE (HYS) lah yang banyak mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Tresna mengaku jika dia merupakan salah satu pendiri Partai Nasdem di Labura merasa diabaikan, ” Saya sudah menjadi anggota Nasdem sejak Nasdem baru berbentuk ormas, hingga tahun 2011 resmi menjadi salah satu Partai Politik di Indonesia,”katanya.

iklan

Ia mengungkapkan jika dirinya secara pribadi memang mendukung HYS sebagai Bakal Calon Bupati Labura. Dan berharap apa yang sudah diputuskan DPP Partai Nasdem bisa ditinjau kembali, karena yang diputuskan itu merupakan kebijakan, dan setiap kebijakan itu pasti bisa berubah. Sesuai moto Partai Nasdem yaitu “Perubahan”.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Nasdem Labura  Arif Rifai SP, saat dikonfirmasi wartawan disalah satu warung kopi membenarkan bahwa Tresna merupakan Kader Partai Nasdem dan juga pengurus pada Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Labura.

“Boleh saja pak Tresna mengutarakan pendapat pribadinya, itu memang sudah diatur dalam undang – undang, selama pak tresna tidak mengatasnamakan Partai Nasdem dalam mengutarakan pendapatnya tersebut,”ujarnya.

Arif juga mengatakan, bahwa sebagai kader Partai, sebaiknya kita tetap menjalankan apa yang sudah diputuskan oleh Partai, namun hal itu juga tidak menghilangkan hak pribadi pak Tresna untuk menentukan pilihannya.

Ditanyakan mengenai keputusan Partai Nasdem apakah bisa ditinjau kembali?. Arif menjelaskan jika hal tersebut merupakan wewenang DPP Partai Nasdem.

“Tugas kami di DPD Partai Nasdem Labura hanya untuk melakukan penjaringan Bakal Calon, keputusan tetap berada pada DPP Partai Nasdem,”tegas Arif.(F.Sinaga)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *