BATU BARA. Ersyah l Badan Narkotika Nasional (BNN), bukan saja melakukan penindakan, namun lebih pad pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA). Penyalahgunaan NAPZA tidak saja berbahaya dan merugikan keluarga, tetapi menimbulkan dampak soasial yang luas.
Demikian disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batubara AKBP Zainuddin S.Ag, SH pada seminar antisipasi bahaya narkoba yang diselenggarakan MUI Sumut, Sabtu (15/8) dihotel Banyuwangi Jalinsum Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Zainuddin mengatakan, instruksi Presiden RI mengenai Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sudah jelas dan sudah selayaknya dijalankan.
“Di P4GN harus saling bersinergi dalam menjalankan program tersebut, sebab untuk kebaikan daerah,”katanya.
Terkait pencegahan dan penanganan narkoba AKBP Zainuddin sampaikan sinergi antara pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat, serta sinergi antara lembaga penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Pencegahan ini harus gencar dilakukan di Provinsi Sumatera Utara terkhususnya di kabupaten Batubara yang merupakan wilayah pesisir pantai jalur. Karena terbesar masuknya narkoba di Indonesia melalui jalur laut,” pintanya.
Untuk diketahui berdasarkan pemaparan Kepala BNNK Batubara bahwa, fokus P4GN penurunan permintaan atas ketergantungan pemakai bahan narkotika, dangan pengembangan program P4GN itu sendiri berbasis Desa/Kelurahan Agra tercapai ‘Desa Bersinar’ terhindar dari Narkoba.
“Meminta Aparat Desa untuk mendata pemakai narkoba jangan hanya berharap data dari jumlah penangkapan,” pintanya lagi.
Sinergi antara lembaga penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, baik tingkat pusat maupun tingkat daerah seperti sosialisasi, tes urin, rehabilitasi, pembentukan desa bersinar (bersih narkoba), penangkapan skala kecil hingga besar beserta BD dan TSK mulai dari pemakai, kurir, hingga bandar besar.
Terkait rehabilitasi pengguna/pecandu Narkoba, BNNK Batubara tidak memungut biaya. “Rehabnya gratis oleh BNN,” kata AKBP Zainuddin.
AKBP Zainuddin juga mengungkapkan bahwa menangkap satu orang pengguna narkoba bisa menyelamatkan seribu nyawa, agar generasi muda terselamatkan dari barang haram zat Nartotika. “Dan persentase dari aparat penegak hukum hanya 25% selebihnya 75% lagi dari masyarakat untuk mencapai Desa Bersinar. (D.02)