8 Bulan Mangkrak, Warga Minta Pembatas Jalan Tanjung Tiram Segera Dikerjakan

Foto: pembatas jalan di Jalan Merdeka menju Pelabuhan Ujung Bom Kecamatan Tanjung Tiram sampai saat ini belum direalisasikan pengerjaaannya.(ersyah.02)

TANJUNG TIRAM.Ersyah.com l Hingga kini menjadi buah bibir masyarakat seputaran Kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi, akibat pembatas jalan di Jalan Merdeka menju Pelabuhan Ujung Bom Kecamatan Tanjung Tiram sampai saat ini belum direalisasikan pengerjaaannya oleh Pemkab Batubara ‘Dinas PUPR’.

Bukan hanya pengguna jalan, masyarakat yang sering nongkrong diwarung kopi seputaran kota Tanjung Tiram, mulai dari kalangan aktivis muda hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mempertanyakan sikap Dinas PU PR yang masih melakukan penundaan pengerjaan pembatas lajur jalan yang katanya mau dijadikan ikonnya Kabupaten Batubara.

iklan

Ahmad Fatih Sultan pemuda Forum Pemantau Pembangunan Daerah (FP2D) menyesalkan sikap Kepala Dinas PUPR yang sebelumnya beralasan Covid-19 pengerjaan pembangunan lajur jalan ditunda karena recofusing anggaran.

“Sebelumnya Kepala Dinas PUPR mengatakan bahwa pembangunan lajur jalan  ini akan dijadikan ikonnya Batubara dan ditata sedemikian mungkin, karena alasan COVID katanya pengerjaan ditunda, hanya sampai pembongkaran saja. Karena itu Pemkab Batubara melalui Dinas PUPR menyelesaikan pekerjaan ini,” kata Ahmad Fatih Sultan, kenapa ersyah.com, Selasa (18/8) di Tanjung Tiram.

Dijelaskannya, jangan karena alasan recofusing anggaran akibat Covid-19 menjadikan pengerjaan telantar yang mengakibatkan terdampak kepada masyarakat dan pengguna jalan.

“Kami meminta kepada Kepala Dinas PUPR Khairul Anwar agar segera realisasikan pembangunan lajur jalan ini, karena dampak dari sisa pembongkaran bisa berakibat fatal bagi masyarakat dan pengguna jalan. Harusnya Kadis berpikir segera mencari solusi masalah ini,”pintanya

Sementara itu Ismail (26) warga Tanjung Tiram yang melintas meminta instansi yang membidangi pengerjaan tersebut segera menurunkan pekerja untuk merealisasikan pengerjaan lajur jalan tersebut.

“Tolonglah sampaikan sama Pak Kadis PUPR agar segerakan pembangunan pembatas jalan ini. Karena sudah hampir 8 bulan kami masyarakat yang melintas beserta pedagang menghirup debu akibat sisa pembongkaran pembatas jalan ini,” kata Ismail sembari menunjukkan debu yang berkabut dan sisa pembongkaran seperti kolam ikan yang sudah berlumut.

Untuk diketahui pembongkaran lajur jalan itu sudah mamesuki 8 bulan BBM lamanya terbengkalai, dimulai dari pertengahan bulan Februari 2020 yang lalu, hingga kini 18 Agustus 2020 hanya terlihat kepingan batu dan plank yang bertuliskan ‘Hati-Hati… Yo…!!! Maaf Jalan Anda Dalam Perbaikan.” demikian tulisan sebuah spanduk terpajang dilokasi jalan.

Hingga kini plank dan kepingan batu terlihar bertumpuk sudah lama, kurang lebih  Minggu dibiarkan tanpa ada seorangpun dari Dinas terkait terjun kelapangan untuk mengerjakan atau mengawasi lajur jalan tersebut.(D.02)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *