Bupati Bersama Ketua TP PKK Bagi Masker di Desa Cahaya Pardomuan

Foto: Bupati Batubara Ir Zahir MAP bersama Ketua TP PKK Ny Maya Indrisari Zahir saat menemui masyarakat Desa Cahaya Perdomuan Kecamatan Datuk Lima Puluh.(ersyah.ist)

BATU BARA.Ersyah.com l Menyahuti Surat Edaran Menteri Desa PDTT tentang Gerakan Setengah Miliar Masker Desa dan Surat Kemendagri no 440/3592/BPD dalam pelaksanaan “Gebrak Masker” pada 17 Agustus 2020. Bupati Batubara Ir Zahir MAP bersama Ketua TP PKK Ny Maya Indrisari Zahir membagikan Masker dan Handsanitizer di Desa Cahaya Pardomuan, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Senin (17/8).

Selain Bupati dan Ketua TP PKK, kegiataan juga diikuti beberapa pimpinan OPD, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis PMD, Kadis Kesehatan, Kadis Perumahan Tata Ruang Pemukiman, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak, TP PKK Kecamatan dan seluruh masyarakat Desa Cahaya Pardomuan.

iklan

Kegiataan dilakukan usai mengikuti peringatan detik-detik Proklamasi 17 Agustus 1945 secara virtual, di Kompleks Perumahan Dinas Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

Ketua TP PKK Ny Maya Indriasari Zahir mengatakan, kegiataan dilaksanakan menyahuti Surat Edaran Menteri Desa PDTT tentang Gerakan Setengah Miliar Masker Desa dan Surat Kemendagri.

“Ayo masyarakat kita disiplin terapkan 3 M dalam kehidupan sehari hari, seperti Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan,”ajaknya.

Bupati Batubara Ir Zahir MAP dalam arahan, kegiataan Gebrak Masker dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih memperketat Protokol Kesehatan. “Gunakan masker sebagai salah satu langkah memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Batubara,”ujarnya. Sembari menyampaikan jangan sampai virus corona memecah belah bangsa seperti yang dilakukan Belanda dulu. Ayo bersatu, bergotong royong mengalahkan wabah virus corona.

Informasi diterima, kegiataan serupa juga dilakukan di Desa Karang Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar.(red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *