KPU Batubara Mutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan secara Daring

Teks Foto: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara Provinsi Sumatra Utara melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan secara daring dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) .

BATU BARA, Ersyah.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara Provinsi Sumatra Utara melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan secara daring dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) terkait dalam rangka memaksimalkan daftar pemilih tetap (DPT) yang valid.

“Sesuai surat edaran dari KPU RI agar KPU kota dan kabupaten melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang diagendakan setiap bulan,” kata Ketua KPU M Amin Lubis diruang kerjanya,  Rabu (19/8).

Amin menyebutkan, pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan mulai dilaksanakan oleh KPU Batubara sejak Maret 2020.

Pada setiap bulannya, KPU Batubara mengundang stakeholders terkait untuk melakukan pemutakhiran bersama-sama, seperti Sudindukcapil, Kesbangpol, Polres, Kodim, dan Bawaslu dan partai politik dan baru kali ini kita melakukan secara daring, demi mematuhi protocol kesehatan.

Rapat pleno pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan untuk bulan agustus diselenggarakan pada hari rabu (19/8) secara daring.

Secara akumulatif pada daftar pemilih berkelanjutan periode Juli 2020, telah dimutakhirkan data pemilih sebanyak 29.494, dimana laki-laki berjumlah 147.417 dan prempuan berjumlah 146.077.

Menurut Amin, sumber data utama pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan berasal dari Dinas Dukcapil Kabupaten Batubara berupa konsolidasi data tahun 2020 dan sejumlah tanggapan masyarakat.

Dalam rapat virtual tersebut, Kadis Dukcapil Batubara Maeda Sutopo melaporkan hasil pencermatan terhadap sejumlah data ganda untuk melengkapi pemutakhiran data pemilih.

Dia juga meminta kepada sejumlah pihak, untuk membantu data kependudukan disdukcapil, dan sekarang suda bagus, dengan program baru dimana KK dan akte kelahiran dapat dicetak sendiri melalui online, dan ketersediaan blanko KTP juga sudah cukup untuk Batubara, jadi tidak ada alasan masyarakat terkendala terkait data kependudukan. “Katanya.RED

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan