BATU BARA.Ersyah.com l Setelah sempat tertunda hampir 8 bulan lamanya pembongkaran pembatas lajur Jalan Merdeka Simpang Empat menuju Pelabuhan Ujung Bom Kecamatan Tanjung Tiram terbengkalai, akhirnya Sabtu (22/8) mulai dikerjakan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batubara menurunkan alat berat untuk melanjutkan pekerjaan yang tertunda tersebut.
Proyek dengan nama kegiataan ‘Penataan dan Perbaikan Jalan Merdeka Kecamatan Tanjung Tiram dikerjakan CV. Zaskia Dara, Konsultan pengawas M. Arif Harahap, ST dengan nomor kontrak: 1519673/36/PK/PPK/SP/DPUPR-BB/2020, nilai kontrak Rp. 1.423.853.376,03 bersumber dana APBD TA 2020, dan masa pelaksanaan selama 90 hari kerja.
Pelaksana kerja lapanga Khoir saat dikonfirmasi dilokasi pengerjaan membenarkan bahwa pengerjaan tersebut dari Dinas PUPR Batubara. Ia mengatakan, bahwa pelaksanaan penataan dan perbaikan jalan tersebut terdiri dari 3 item yaitu, Pemasangan Tiang Lampu, Pembatas Jalan, dan Saluran Drainase dengan satu penyedia jasa.
“Saat ini masih lakukan penggalian untuk tiang lampu pembatas lajur jalan sebanyak 14 titik. Target selama dua hari ini siaplah penggaliannya,” terangnya.
Khoir, setelah pelaksanaan pemasangan tiang lampu, nantinya akan dilanjutkan bangunan median/pembatas jalan.
“Kita sudah dua hari kerja, untuk menentukan titik tengah jalan ini (titik AS), dan menetapkan tempat tiang lampunya,”ujarnya.
Pantauan di lokasi sebanyak 4 lobang yang sudah digali menggunakan alat berat. Selain pelaksana kerja lapangan, sebanyak dua orang pekerja bersama seorang kemudi alat berat yang berada dilokasi penggalian tiang lampu median jalan. (D.02)