Panjang Tol Indrapura – Kuala Tanjung 18,05 Km, Izin dan Ganti Rugi Masih Jadi Kendala

Foto: Projects Menager KTIP Waskita Karya Hamim Mufijar ST, saat memberikan paparan di hadapan wartawan.(ersyah.01)

BATU BARA.Ersyah.com l Pembangunan jalan tol adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Metode pembangunannya terdiri dari 6 (enam) seksi yakni seksi 1 Tebing Tinggi-Indrapura (20,4 KM), seksi 2 Indrapura-Kuala Tanjung (18,05 KM), seksi 3 Tebing Tinggi-Sarbelawan (30 KM), seksi 4 Sarbelawan-Pematang Siantar (28 KM), seksi 5 Pematang Siantar-Seribudolok (22,3 KM) dan seksi 6 Seribudolok-Parapat (16,7 KM).

iklan

“Progres konstruksi seksi 1 Tebing Tinggi-Indrapura telah mencapai 67%, seksi 2 Indrapura-Kuala Tanjung mencapai 49,5%. Sisanya belum terbuka, karena persoalan ada izin dan ganti rugi,”kata Projects Menager KTIP Waskita Karya Hamim Mufijar ST, saat Coffe Morning bersama wartawan, Jum’at (28/8) di Cafe Kono Kopi Gang Kopertis Kelurahan Indra Pura Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

Coffe Morning Bersama Waskita Karya Membangun Bangsa dengan thema ‘Obrolan Ngopi Pagi’ dalam Pembangunan Jalan Tol Medan- Tebing Tinggi – Indrapura – Kuala Tanjung dampak pembangunan ekonomi masyarakat, sebagai menghadirkan pengamat pembangunan ekonomi Erwin Sinurat SH dan moderator H.Agusdiansyah Hasibuan.

Hamim Mufijar ST menjelaskan, saat ini lahan yang bisa dikerjakan mencapai 14 Km sedangkan 4 Km lagi belum terbuka. Progres baru 45% terselesaikan dimana sepanjang 3,5 Km telah menjadi jalan tol. Disini Permasalahan  penyelesaian ganti rugi lahan dari Bandar Tinggi-Indrapura, sebab masih ada 20 bidang lahan belum dibebaskan dan 70 bidang lahan belum ada persetujuan dengan pemilik lahan. Dalam masalah ini kami berharapnya Badan Pertanahan Nasional Semut bisa menyelesaikan dari pembebasan lahan ini tidak sampai lama.

“Kalau sudah selesai semua tentu bisa lancar pengerjaan. Hari ini prosedur penanganan suplai bahan bangunan tidak lancar perekonomian nasional yang sedang tidak baik akibat dampak dari Covid-19 ini dan lain-lain, tapi secara teknis penanganan tanahnya kita sudah kantongi,”ujanya.

Menjawab terkait dampak ke masyarakat atas kerusakan jalan dan rumah, menurut Hamim awal sebelum pekerjaan terjadi ada berita acara persetujuan saat sosialisasi pembebasan lahan, baik dari masyarakat juga pemerintah daerah, kami boleh lewat jalan, yang jelas setiap pembangunan itu pasti ada dampaknya. Yang rusak akibat pembangunan pasti kita kembalikan seperti kondisi semula. Begitu juga pada rumah kita perbaiki secepatnya, sebab rumahkan tidak bisa menunggu proyek siap.

“Kami punya video tron maupun dokumentasi dua dimensi yang mana diambil pada saat jalan itu kondisi baik 100%. Ada juga pada saat itu kondisinya dalam 70%, semuanya kita kembalikan seperti kondisi semula,”ungakapnya.

Cuman masalah saat ini pelaksanaan pembangunan sedang berjalan, tidak mungkin jalan diperbaiki, sebab dilalui membawa material tidak sebentar bisa memakan waktu 2 – 3tahun.

“Saya sampaikan di awal tadi namanya orang membangun pasti ada dampak negatif ke masyarakat dan itu enggak bisa dipungkiri,

sifatnya perawatan tetap dilaksanakan, kita punya tim teknis silahkan komunikasikan biar cepat ditangani. Kami nggak mungkin masuk ke rumah-rumah warga, tapi pada saat sebelum dilaksanakan pengerjaan ada gambar biasanya 70% itu orang teknik yang lebih tau, apa pengaruh getaran atau tidak,”tambahnya.

Terkait sinergitas arah pembangunan pusat dan daerah, kata Hamim Mufijar, semua sudah terkoneksi dengan Kementerian Pekerjaan Umum karena dia satker yang ditugaskan dari kantor presiden terkait dengan percepatan proyek strategis nasional atau percepatan pembangunan pemerintah pusat. Kalau daerah Sumatera Utara itu percepatan pembangunan adalah Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Ketua tim percepatan pembangunan di Kabupaten Batubara sudah pasti pak Sekda dan instansi di bawahnya.

Untuk pembebasan lahan sendiri kami dari PT Wira Karya tidak terlibat dalam pementasan itu ada tim nya dari Kementrian. Kami kontraktor penyedia jasa, sebelum bekerja kami diberikan Surat Perintah mulai kerja dan surat serah terima lahan, itu artinya pembebasan lahan di bawah kendali pemilik proyek atau pengguna jasa atau badan usaha jalan tol namanya PT Hutama Marga Waskita Itulah yang akan berkoordinasi dengan kementerian PUPR.

“Alhamdulillah yang setuju sudah terjadi pembayarannya baru 67% dan sisanya 23% masih dalam proses. Kendalanya ya faktor banyak rata-rata diharga kesepakatan yang mana hitungannya mungkin belum bisa diterima,”jelas Hamim Mufijar ST. (red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *