Pemkab Batubara Susun Zonasi Kawasan Kecamatan

Foto: Rapat Kick of meeting yang digelar Dinas PUPR Kabupaten Batubara.(ersyah.ist)

BATU BARA.Ersyah.com l Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) menyusun rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan Kecamatan Sei Balai dan Kecamatan Datuk Lima Puluh, Senin (31/8) di Lima Puluh.

Kadis PUPR Kabupaten Batubara Khairul Anwar melaui Kabid Penataan Ruang Yasser menerangkan, penyusunan rencana detail tata ruang Kecamatan Sei Balai dan Kecamatan Datuk Lima Puluh, akan disusun sedetail mungkin dari segi pengaturan pemanfaatan ruang dan pengaturan zonasi sehingga dapat memberikan gambaran perkotaan yang indah, asri, nyaman dan aman. Dalam penyusunan RDTR pastinya memiliki tantangan, apa lagi sebagian besar wilayah di kecamatan ini berada pada kawasan perkebunan dan pertanian.

“Kita berharap kepada seluruh tim koordinasi penataan ruang Kabupaten Batubara dan tim konsultan penyusun RDTR, agar memperhatikan dan mempedomani peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 16 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan RDTR dan pengaturan zonasi kabupaten/kota,”pintanya.

iklan

Yasser juga mengatakan, penyusunan RDTR ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum penerbitan perizinan sehingga membuat nyaman pelaku usaha untuk berinvestasi di Kabupaten Batubara. Sesuai revisi rencana tata ruang wilayah Kabupaten Batu Bara 2020-2040 yang saat ini telah mencapai tahapan persetujuan substansi Menteri ATR/BPN.

“Seluruh OPD diharapkan dapat bersinergi mendukung penyusunan RDTR termasuk semua pihak baik pelaku usaha maupun pimpinan perusahaan perkebunan. Rencana penyusunan detail tata ruang dua kecamatan ini akan memberi dampak terhadap wilayah perkebunan, karenanya semua pihak dapat memandang kepentingan yang lebih luas untuk tujuan perkembangan Kabupaten Batubara,”tegasnya.(red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *