BINJAI.Ersyah.com l Penerapan protokol kesehatan di kota binjai tampaknya masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Binjai. Hal tersebut tampak dari pantauan ersyah.com Senin, (7/9) Simpang Lampu Merah Tanah Lapang Merdeka Kota Binjai.
Di lokasi tersebut tampak terlihat beberapa pengendara masih tidak menggunakan masker yang saat ini merupakan kebutuhan dan anjuran Pemerintah yakni Gugus Tugas Penangan Covid-19, perihal meminimalisir angka penyebaran Virus Corona agar ketika keluar rumah atau bepergian selalu menggunakan masker.
Salah seorang warga kota binjai Achyar (27) saat disambangi menyampaikan sangat mengkhawatirkan kondisi minimnya kesadaran masyarakat kota binjai terkait protokol kesehatan.
“Padahal sudah jelas Walikota Binjai H. M. Idham telah mengeluarkan Peraturan walikota binjai no 16 tahun 2020 tetang karantina kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di kota binjai, di tambah lagi presiden Ir. H. Joko Widodo sudah mengeluarkan Inpres no 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan pengendalian Covid-19 , namun tetap saja masyarakat tidak memperdulikan hal tersebut,” jelasnya.
Dikatakannya, upaya Pemerintah sudah maximal dengan mengeluarkan aturan dan diimbangi dengan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan di beberapa titik yg central, dan himbauan penggunaan masker melalui stiker, baleho, spanduk, serta surat edaran.
Selain itu Tiara Tri Haryanto pemuda yang mengatasnamakan dari Forum Pemuda Madani Binjai (FPMB) meminta kepada Pemerintah Kota Binjai agar tegas dalam hal penanganan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih belum usai.
“Mestinya Pemerintah juga harus tegas dalam menjalankan peraturan yang ada, jika memang ada yang ketahuan melanggar protokol kesehatan maka dapat di kenai sanksi secara langsung sesuai dengan peraturan yang di tetapkan, agar masyarakat bias lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memutus mata rantai dalam penyebaran covid-19,” pungkasnya. (MYH)