BATU BARA.Ersyah.com l Komitmen dan dukungan terhadap peningkatan kualitas dan transparansi data perpajakan di Indonesia, Holding Industri Pertambangan MIND ID (Mining Industry Indonesia) dan seluruh anggotanya secara bersama sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk integrasi data perpajakan.
“Acara menandakan sistem integrasi data perpajakan telah resmi berjalan di Grup MIND ID,” kata Deputi Sekretaris Perusahaan Inalum Mahyaruddin AR dalam siaran persnya disampaikan bagian Humas Inalum diterima ersyah.com, Rabu (9/9).
Dijelaskan, untuk anggota MIND ID terdiri dari PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk dan dilaksanakan pada tanggal 4 September 2020 kemarin.
Pada kesempatan itu Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengapresiasi sinergi dan komitmen MIND ID dan seluruh anggotanya untuk membantu DJP mewujudkan sistem perpajakan yang bersih dan transparan. “Implementasi program ini meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak. Integrasi Data Perpajakan meliputi pertukaran, pengolahan, penelitian, dan pengujian data melalui sarana berbasis teknologi informasi. Kedepannya, dapat mengurangi beban-beban administratif MIND ID dan anggotanya,”katanya.
Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengunkapkan, MIND ID menjadi Holding BUMN pertama yang mengimplementasikan integrasi data perpajakan perusahaan yang berada dibawahnya. Pengintegrasian sistem perpajakan di dalam Grup MIND ID selaras dengan komitmen untuk bekerja secara transparan dan melakukan praktik bisnis yang sehat sehingga berkontribusi untuk negara, dan meningkatkan kesejahteraan sesuai dengan tujuan mulia perusahaan.
“Bagi MIND ID dan anggota langkah ini akan mengurangi Cost of Compliance, beban administratif yang harus ditanggung untuk mematuhi ketentuan perpajakan. MIND ID juga menikmati proses pengumpulan data yang lebih mudah serta potensi sengketa perpajakan bisa ditekan lebih rendah karena telah sepenuhnya terbuka kepada otoritas pajak,”jelasnya.
Sementara itu DJP menilai kerja sama yang terbentuk memberikan akses real-time terhadap data keuangan MIND ID dan para anggota Holding Industri Pertambangan serta data transaksi yang dilakukan dengan pihak ketiga juga transparan. Sehingga dapat melakukan penelitian dan pengujian kepatuhan secara elektronik tanpa harus melalui proses pemeriksaan yang panjang dan mahal.
“Dengan demikian peningkatan efektivitas dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak,”ungkap Direktur Utama dan Direktur Keuangan seluruh anggota MIND ID beserta Direktur Jenderal Pajak menambahkan.
Acara ini diikuti Direktur Utama PT ANTAM Tbk, Dana Amin, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Arviyan Arifin, Wakil Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Jenpino Ngabdi, Direktur Pelaksana PT Inalum (Persero), Oggy Achmad Kosasih dan Direktur Utama PT Timah Tbk, Riza Pahlevi. Dalam hal integrasi data perpajakan, PT ANTAM Tbk telah lebih dahulu melakukan implemetasi pada Maret 2019.
Sekedar informasi tentang MIND ID.
Holding industri pertambangan resmi dibentuk pada 27 November 2017 menggunakan PT Inalum (Persero), sebagai induk perusahaan yang menaungi empat perusahaan industri tambang terbesar di Indonesia. Keempatnya, PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk dan PT Freeport Indonesia.
Kemudian pada 17 Agustus 2019, Holding industri pertambangan bertransformasi menjadi MIND ID (Mining Industry Indonesia) untuk membedakan fungsi Inalum sebagai Holding dan sebagai operasional.(red.01)