BINJAI.Ersyah.com l KPU Kota Binjai laksanakan Rapat Pleno Terbuka, terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Binjai dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2020. Selasa, (8/9) di Graha Kardoval Hotel Jl. Hasanuddin No, 7E Binjai, North Sumatera.
Rapat pleno terbuka ini diikuti 5 Komisioner beserta staff, dan PPK se-Kota Binjai, Ketua Bawaslu Arie Nurwanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tobertina Sitepu, dan Pimpinan Partai Politik,
Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Effendi dalam arahan mengajak seluruh elemen untuk mensukseskan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Binjai bulan Desember 2020 mendatang.
“Mari sama kita sukseskan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2020 ini, setiap koreksi yang ada mari bersama kita perbaiki. Suksesnya Pilkada ini juga tertumpu pada kita yang senantiasa harus selalu menjaga protokol kesehatan, karena itu juga menjadi catatan penting bagi kita dimasa pandemic saat ini,”katanya.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi Abdullah Arkam menyampaikan, rekap DPHP di tingkat Kota nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Saat ini jumlah daftar pemilih Kota Binjai keseluruhannya sebanyak 178.609, dengan ricihan laki-laki sebanyak 86.629 dan perempuan sebanyak 91.980. Dari semua data yang ada mari kita cermati agar bisa kita perbaiki, yang nantinya KPU akan memberikan DPS by Name By address yang berbintang,”ujarnya.
Abdullah Arkam juga mengatakan, jika masih ada warga dan masyarakat yang tidak terdata, maka akan segera diperbaiki di Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Kota Binjai Arie Nurwanto menegaskan, antar lembaga penyelenggara dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil harus terus berkoordinasi agar kiranya semua data dapat terpenuhi.
“Pemutakhiran ini adalah tugas kita bersama, ayo kita himbau masyarakat untuk menginformasikan mana yang masih belum terdata dan mana yang tidak memenuhi syarat, maka mari kita mendata dengan sebaik-baiknya,”pintanya.
Setelah semua masukan diterima Ketua KPU membacakan berita acara dan mengesahkan Daftar Pemilih Sementara, sembari menutup rapat pleno.
Rapat pleno terbuka ini diikuti Parpol, PKS, Gerindra, PDI P, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, PPP, dan Partai Hanura. (MYH)