LABUHAN BATU.Ersyah.com l Kepolisian sektor (Polsek) Kualuh Hulu mengamankan sebuah truk Colt Diesel BK 9440 BN bermuatan kayu olahan diduga hasil pembalakan liar, Rabu (09/09/2020) sekira pukul 09.00.
Truk itu terparkir di Mapolsek bersama bahan kayu olahan yang suda dipotong ukuran panjang 4,5 meter disinyalir hasil ilegal logging.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Eko Sanjaya dikonfirmasi melalui WhatsAppnya terkesan buang badan dengan mengatakan bahwa truk hasil tangkapan Tipidter Labuhan Batu.
Saat wartawan menanyakan perihal truk ini melalui WA kepada kanit reskrim polsek Kualuh Hulu, IPDA Eko Sanjaya mengatakan bahwa truk tersebut merupakan tangkapan tipiter polres Labuhan Batu.
“Itu tangkapan Tipidter Polres bang,”katanya.
Menjawab wartawan terkait jumlah barang bukti, Ipda Eko Sanjaya mengaku mobil di Polsek hanya titipan.
“Tadi malam BB (barang bukti ) ya. Cuman di titip di polsek bang,”jawabnya.
Ditanya terkait keberadaan supir, menurut Ipda Eko sudah dibawa ke Mapolres.
“Untuk supir ya di bawak ke polres,”ujarnya.
Hingga sore pukul 18.10 truk colt diesel bersama kayu olahan tersebut masih berada di Mapolsek Kualuh Hulu.
Sayangnya hingga berita ini dibuat, belum satupun pihak Polres Labuhan Batu memberikan keterangan resmi.(F.Sinaga)