LABURA.Ersyah.com l DP alias Kancil (24) warga Dusun Huta Godang Desa Pulodogom Kecamatan Kualuh Hulu ,Kabupaten Labuhanbatu Utara, diringkus tim unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Kamis (10/9) malam sekira pukul 21.00.
Pelaku yang diketahui sebagai resedivis pengedar narkotika jenis sabu ini, kembali ditangkap polisi di Afd 1 Desa Londut Kecamatan Kualuh Hulu.
Darinya, petugas unit Kanit Reskrim dipimpin Ipda Ipda Eko Sanjaya SH menemukan barang bukti, 1 bungkus plastik klip sedang yang dibalut tisu berisi sabu. 2 bungkus plastik klip sabu, 20 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, 1 paket ganja kering, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah hp warna putih merk samsung, 20 bungkus plastik klip kosong, dan satu buah pipet yang dibentuk skop.
“Saat diinterogasi mengaku bahwa barang haram itu miliknya dan sedang menunggu seseorang untuk membeli sabu,”kata Kapolsek Kualuh Hulu AKP Syarial Sirait SH MH, kenapa wartawan, Jum’at (11/9).
Dijelaskan, penangkapan pelaku atas informasi diterima unit Reskrim bahwa akan transaksi narkoba di Afd 1 Desa Londut. Atas informasi itu tim langsung turun dan mengamankan pelaku bersama barang bukti.
“Tersangka dan barang bukti saat ini ditahan dan selanjutnya proses limpah ke Sat Narkoba Polres Labuhan Batu,”terang Kapolsek. (F.Sinaga)