BATU BARA.Ersyah.com l Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Batubara (AMPERA) menyambaikan laporan pengaduan dugaan penyelewengan dana dan penyalahgunaan jabatan oleh oknum ditubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara ke Kejaksaan Negeri Batubara. Kamis, (17/9).
Koordinator aksi AMPERA, Ahmad Fatih Sultan menyampaikan, dugaan itu berimplementasi korupsi yang yang merugikan keuangan daerah di tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara.
“Kami menemukan bau tak sedap mengarah tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh beberapa pihak Disdik. Semua alat bukti sudah kami kumpulkan dan diserahkan, kita tinggal menunggu Kejaksaan Negeri Batubara mengkaji, bekerja apa tidak kita tunggu waktunya,”kata Sultan.
Sementara itu, Syahnan Afriansyah menjelaskan, dugaan Tipikor yang di lakukan para oknum Disdik tidak hanya satu kasus, melainkan ada beberapa kasus yang begitu vital merugikan negara dan dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Batubara.
“Diantaranya, Dana BOS Afirmasi dan Kinerja Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 5.574.000.000, Beasiswa Mahasiswa tahun anggaran 2019 sebesar 400.000.000,”ujarnya.
Selain itu dijelaskan, bahwa ada beberapa sekolah yang sampai hari ini tidak menyalurkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja T.A 2019 akibat kepala sekolah tidak menyepakati pembelian barang pada satu tempat yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Batubara.
Bahkan ditemukan pula kejanggalan terkait proses realisasi pengadaan barang atas Dana BOS Afirmasi dan kinerja yang memakai sistem E-Katalog dari Jumlah 51 sekolah. Ditemukan dugaan praktik pungli terhadap guru honorer.
“Kita kawal terus kasus ini ataupun berunjuk rasa sampai kebusukan ini terungkap dan ditindak lanjuti, bahkan sampai ke KPK sakalipun,”tukas Syahnan.
AMPERA katanya, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan langkah langkah penyelidikan hukum terkait laporan tersebut. Dan bekerja lebih transparan membuat Tim pencari fakta/Timsus untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan Peraturan perundang-undangan.
“Periksa dan adili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, Kepala Sub Bagian Program Dinas Pendidikan serta aktor Intelektual dibalik praktik permainan bentuk perlawanan Hukum ini,”pinta Syahnan.
Kasi Intel Kejari Batubara Jefri Simamora usai penerimaan laporan mengatakan, laporan yang diterima segera mungkin ditindak lanjuti.
“Tunggu kami telaah dalu permasalahan ini, apakah kami selidiki ke Inspektorat, nanti kita lihat dulu teknis penanganannya,”ungkap Kasi Intel. (D.02)