Unjuk Rasa Tolak Amnibus Law, di Batubara Berakhir Ricuh

Teks Foto: Mahasiswa dan Aparat melakukan aksi dorong-dorongan didepan kantor DPRD Batubara, Jl Perintis Kemerdekaan Lima Puluh Batubara.

BATU BARA, Ersyah.com | Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Masyarakat, Pemuda-Pemudi Buruh Indonesia Batubara (AMPIBI-BB) yang melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan orasi untuk menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di Kabupaten Batubara berakhir ricuh antara massa dan aparat keamanan.

Kericuhan itu terjadi bermula disaat massa aksi ingin menerobos masuk kedalam gedung DRPD Batubara, namun dihalangi pihak pengaman (Kepolisian) sehingga terjadi saling dorong-dorongan antar massa dan aparat kepolisian.

iklan

Dan pada akhirnya terjadi pelemparan batu dari sejumlah massa aksi yang mengarah ke Aparat Kepolisian yang berada di dalam Gedung DPRD Batubara. Namun tampak terlihat seorang aparat kepolisian juga membalas lemparan itu, dengan melempar batu dan kericuhan tidak dapat dielakkan.

Teks foto: Mahasiswa sempat menyampaikan orasi di gedung DPRD Batubara, sebelum suasana menjadi ricuh.

Dan terjadi kejar-kejaran dari pihak Kepolisian terhadap massa yang melempar. Namun sejumlah pihak kepolisian memanas dengan cideranya Kasat Sabara atas insident pelemparan batu itu.

Berdasarkan pantauan ersyah.com di sekitaran Kantor DPRD Batubara yang berada di Kecamatan Limapuluh sekira pukul 12.01 Wib, Senin, (12/10) pihak Aparat Kepolisian terlihat menembakkan gas air mata ke arah massa aksi yang sebelumnya terjadi pelemparan batu oleh oknum yang tidak diketahui dari massa aksi yang membuat luka dibagian kepala  ‘Kasat Sabara’ polres Batubara.

Konsentrasi massa terpecah, sebagian lari ke arah lapangan bola kaki Blok 8 Lima Puluh, dan sebagian lagi berhamburan ke arah belakang Kantor KPUD Batubara dan perkebunan Socfindo.

Sebelumnya, sempat terjadi dialog antara Masa dengan Kapolres Batubara, di depan gedung DPRD, namun massa menolak untuk bernegosiasi karena massa hanya meminta kehadiran Ketua DPRD Batubara M. Syafi’i untuk menyatakan sikap Menolak Omnibus Law UU Ciptakerja secara kelembagaan.

Massa menuntut UU Ciptaker yang telah disahkan DPR RI dan pemerintah dicabut. Massa menganggap UU Ciptaker merugikan pekerja, buruh, tani, nelayan dan keberadaan dunia pendidikan yang diyakini akan di kapitalisasi oleh penguasa dan pemodal.

berdasarkan informasi yang dihimpun ersyah.com sebanyak 44 peserta aksi yang di amankan Aparat Kepolisian ke Mapolres Batubara dan 1 orang diantaranya dinyatakan positif narkoba.

Hingga berita ini dilayangkan kemeja redaksi massa aksi yang diamankan masih berada di Mapolres Batubara untuk dilakukan penyelidikan. (D.02)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *