BATU BARA.Ersyah.com l Demi menjaga Keamanan, Ketertiban, Masyarakat (Kamtibmas) diwilayah hukumnya, Polres Batubara menggelar beklarasi Cinta Damai bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, toko adat dan toko pemuda, Jum’at (16/10) di Aulau Bhayangkari Mapolres Batubara.
Acara di awali pembacaan deklarasi cinta damai bersama-sama dan berikhtiar dengan tiga buah poin.
Berikut tiga poin ikhtiar berbunyi, mentaati semua ketentuan umum dan perundang-undangan yang berlaku. Beri’tikad baik dan turut serta menciptakan Batubara cinta damai dan anti anarkis dalam mengikuti situasi yang berkembang saat ini. Serta masing-masing tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, aliansi buru dan mahasiswa, membantu Pemerintah dan aparat keamanan dalam pemeliharaan Kamtibmas.
Kapolres Batubara AKBP H. Ikhwan Lubis SH MH mengatakan, deklarasi bersama cinta damai Kabupaten Batubara anti anarkis ini di harapkan kedepan bisa damai dan sejatera. Kami juga berterima kasih kepada seluruh organisasi yang bisa bekerja sama.
“Deklarasi cinta damai ini bertujuan untuk menyikapi situasi dan kondisi, adanya aksi buruh penolakan UU Omnibus Law. Boleh saja melakukan aksi demo untuk mengutarakan pendapatnya di tempat umum yang penting tidak anarkis,”ujarnya.
Kapolres juga berpesan terkait situasi dari dampak Covid-19 saat ini juga harus dipikirkan agar dapat bertahan hidup.
“Maka dari jajaran Polres bersama Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) Batubara terus berjalan untuk berikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak virus Covid-19 saat ini. Inilah salah satu perhatiaan kita, agar masyarakat di Kabupaten Batubara bisa terbantu yang terdampak Covid-19,”katanya.
Ketua PD. Muhammadiyah Batubara Yusri SAg, deklarasi cinta damai ini menyatukan persepsi, saling mengenal dan saling memahami.
“Untuk membangun Batubara ini perlu berdamai dan menjaga silaturrahmi yang baik, dan kegiatan ini guna untuk menyatukan pendapat para toko agama, masyarakat dan lainnya kepada forkopimda yang ada,”harapnya.
Bupati Batubara Ir. Zahir MAP melaui Asisten I Rusian Heri menyampaikan perkembangan yang terjadi di lapangan terkait penyampaian aspirasi tentang UU Cipta Kerja merupakan tugas Pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dalam menyampaikan aspirasi terkait dengan UU Cipta Kerja. Namun Pemerintah juga menyayangkan adanya aksi anarkis yang dilakukan sejumlah oknum massa, dan tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminal yang harus dihentikan,”katanya.
Rusian Heri atas nama pemerintah daerah Kabupaten Batubara berterimakasih kepada Polres Batubara yang sudah membantu menertibkan massa dan membuat kegiatan Deklarasi.
“Kami apresiasi sangat tinggi kegiatan yang di gelar ini, semoga setelah ini situasi Kamtibmas Batubara terus terjaga,”tukasnya.(D.02)