Seleksi Calon Kepsek Batubara Dibuka

Foto: Kadis Pendidikan Kabupaten Batubara Ilyas S Sitorus SE MPd saat memberikan arahan kepada Calon Kepala Sekolah.(ersyah.ist)
iklan

BATU BARA.Ersyah.com l Keberadaan Kepala Sekolah (Kepsek) sangat vital dan strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Batubara.

Demikian dikatakan Bupati Batubara Ir Zahir MAP melaui Kadisdik Ilyas S Sitorus SE MPd, saat membuka seleksi Substansi bakal Calon Kepala Sekolah di Kabupaten Batubara, Kamis (22/10) di Aula Disdik, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara.

Dijelaskan, Kepsek harus memiliki inisiatif mengelola sekolah, Sebab mempunyai fungsi manajerial yang merupakan fungsi pertama dimiliki seorang Kepsek selain  fungsi perencanaan, fungsi pengawasan dan fungsi sosial.

iklan

Kepsek juga harus punya rasa memiliki dan rasa bangga terhadap sekolah yang dipimpinnya. Mampu  menghidupkan swakontrol (mengawsi diri sendiri)  di lingkungan sekolahnya.

“Harus dipahami, Kepsek merupakan unsur tenaga kependidikan yang  memegang peranan penting kunci dalam pengelolaan layanan satuan pendidikan.Bahkan Kepsek dituntut harus memiliki kualifikasi dan konpetensi sehingga perlu selektif menetapkan jabatan sekolah,”ujar Ilyas.

Selain itu lanjut Kadisdik, Kepsek dituntut harus visioner dalam menghadapi tantangan zaman. Tugas sebagai pemimpin bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan sekolah bukan lagi guru yang diberi tugas tambahan sebagaimana dalam regulasi yang ada. “Dengan demikian Kepsek lebih fokus dalam pengelolaan sekolah dan menciptakan kreasi inovasi dalam lingkungan sekolah,”ucap Ilyas.

Ketua Panitia Rahmad Zein menjelaskan, hari ini tanggal 22 Oktober 2020, Disdik Batubara bekerjasama dengan LPMP Sumut diketuai Hj.Yulhefi MPd dan LPPKS-PS Solo, menyelenggarakan Seleksi Substansi Calon  Kepala Sekolah yang mendaftar 71 orang. Setelah dilakukan verifikasi berkas dinyatakan lulus 51 orang.

Seleksi merupakan tahap  ketiga dari proses yang dilakukan untuk rekrutmen bakal calon kepala sekolah dimulai proses pendaftaran, seleksi adminisrasi  dan seleksi substansi.

“Setelah selesai seleksi substansi,  tahapan selanutnya  Diklat Calon Kepala Sekolah dengan 300 JP,”terang Rahmad.(red.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan