Terkait Data Pemilih Berkelanjutan, Bupati dan KPU Teken MoU

 

Foto: Bupati Batubara Ir Zahir MAP bersama Ketua KPU M Amin Lubis SHi didampingi Komisioner lain dan dan Sekteriat KPU memperlihatkan hasil MoU yang ditandatangani.(ersyah.ist)
iklan

BATU BARA.Ersyah.com l Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara, menandatangani kerjasama melalui Memorandum of Understanding (MoU), nota kesepahaman terkait data pemilih berkelanjutan dengan Bupati Batubara Ir Zahir MAP, Senin (26/10) Aula kantor KPU Kabupaten Batubara. MoU ini terkait pemanfaatan data kependudukan yang ada di Dukcapil.

Menurut Ketua KPU M Amin Lubis, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 20 huruf (i) tentang Pemilu menyatakan bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuan MoU untuk melakukan update data pemilih yang sudah ada berdasarkan Pemilu terakhir yang dijaga terus secara berkelanjutan. Termasuk data mutasi warga yang pindah, meninggal atau menjadi penduduk Batubara.

iklan

“Jadi kita perlukan data tersebut untuk dilakukan update pada program sistem aplikasi daftar pemilu (Sidalih),”katanya.

Amin menjelaskan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah program Nasional KPU. “Sehingga pada saat Pemilu atau Pilkada mendatang KPU sudah memiliki data base pemilih yang terus di update berdasarkan data yang ada di Dukcapil,” jelasnya.

Menjawab hal itu Bupati Batubara Ir Zahir MAP,  sebagai pihak yang bertanggungjawab soal data kependudukan dalam hal ini disdukcapil, maka melalui kerjasama ini nantinya update data secara rutin akan diberikan kepada KPU.

“Setiap mutasi kependudukan ada dalam server data. Kita selalu siap membantu dengan memberikan data update,” ujarnya.

Zahir juga menegaskan kerja sama antara KPU dan Pemkab harus terus dilakukan, dalam berbagai aspek, karena saya, tidak mau di Batubara ada ego sektoral antar lembaga, yang berakibat lambatnya pembangunan di Batubara,”sebut Zahir.

Dalam kesempatan itu Bupati sempat peninjauan ruang-ruang kerja Komisioner  KPU, dan Zahir berjanji akan memberikan dana hibah kepada KPU untuk dapat digunakan menunjang kenerja KPU Kabupaten Batubara.

Nampak hadir dalam kegiatan Nota Kesepahaman tersebut, Kadisdukcapil Maeda Sutopoh, dan sejumlah komisioner KPU, Erwin, Mukhsin SE, M Ali Akbar, Alhusein Harahap dan skretaris KPU Batubara Abas Sitorus.(red.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan