BATU BARA.Ersyah.com l Lokasi pengerjaan proyek Jalan Produksi Perikanan di pantai sejarah Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara diduga menjadi ajang sengketa lahan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batubara Azhar Amri bersama tim melakukan peninjauan lokasi pengerjaan produksi perikanan di pantai sejarah Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Rabu (25/11/20).
Azhar Amri menjelaskan, mereka turun ke lokasi diduga menjadi ajang sengketa lahan yang diklaim masyarakat sebagai lahan miliknya.
Saat di lokasi pengerjaan, tim menemukan ada terpasang plang peringatan yang bertuliskan kepemilikan warga atas lahan yang sedang dibangun proyek pemerintah.
Berdasarkan temuan tersebut, Azhar mengaku akan memanggil pihak pihak terkait untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
DPRD Batubara akan mengundang pihak Dinas Kehutanan Pemprovsu, BPN, yang mengaku pemilik lahan dan Dinas Perikanan selaku instansi pemberi pekerjaan.
“Apabila ditemukan terdapat kerugian negara harus dikembalikan kepada negara,”tukas Ketua DPC PBB Batubara tersebut.
Dalam peninjauan turut diikuti anggota Komisi I Sarianto Damanik, Usman, Ahmad Badri dan Citra Muliadi Bangun. Dan didampingi Kades Prupuk Syarkawi.
Proyek jalan Produksi Perikanan ini dianggarkan melalui APBD Batubara tahun 2020 pada Dinas Perikanan Batubara sebesar Rp. 1.230.000.000.(red.01)