Bupati Batubara Rakor Optimalisasi Pajak dan Aset Derah

Foto: Bupati Batubara Ir Zahir MAP saat menandatangani MoU optimalisasi penerimaan pajak dan optimalisasi aset, di pendopo Rumdin Gubsu, Jln Jendral Sudirman no 41, Medan.(ersyah.ist)

MEDAN.Ersyah.com l Bupati Batubara Ir Zahir MAP mengikuti rapat koordinasi Optimalisasi Penerimaan Pajak Derah dan Optimalisasi Aset di Sumatera Utara, Rabu (2/12/20) di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman No.41, Medan.

Hadir, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur (Wagub) Musa Rajekshah, Sekdaprov Sumut R Sabrina, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin. Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar, Bupati Batubara Ir Zahir MAP, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, Bupati Labuhanbatu Selatan Wildan Aswan Tanjung, Bupati Simalungun JR Saragih, Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Walikota Pematang Siantar Hefriansyah Noor, dan Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan.

iklan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Lili Pintauli Siregar mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dalam upaya optimalisasi capaian pajak daerah. Karenanya diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga capaian pajak daerah sesuai yang ditargetkan.

“Kita melihat dan mendengar bahwa selama ini ada banyak capaian dan inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Inovasi itu terkait kerja sama Pemprov dengan Pertamina atas transparansi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), optimalisasi pajak air permukaan, integrasi tax clearance daerah se-Sumut. Optimalisasi pajak MBLB, optimalisasi pajak bawah tanah, implementasi tax clearance (PTPS) dan pendapatan, kerja sama pembuatan dan pemanfaatan Peta ZNT (Zona Nilai Tanah), dan implementasi alat rekam pajak, yang merupakan kerjasama Pemda dengan Bank Sumut,”ujarnya.

Lili juga menyampaikan, kegiatan Rakor yang dibuat sangat penting, dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Dimana secara garis besar dibagi menjadi tiga fokus sektor, yakni Perizinan dan Tata Niaga,  Keuangan Negara, dan Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum.

Setiap kepala daerah pasti bertemu dengan KPK, terkait 8 fokus program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di pemerintah daerah, yang meliputi perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, APIP, manajemen ASN, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan aset daerah.

“Setelah pemilu 9 Desember 2020, Kepala daerah yang terpilih juga akan bertemu denga 8 fokus program tersebut, dengan tujuan agar pemerintah daerah terlepas dari tindak pidana korupsi dan melahirkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur,”kata Wakil Ketua KPK tersebut.

Pada kesempatan itu, Lili mengumumkan bahwa rata-rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) hingga saat ini Pemerintah Daerah di Sumut dengan rata-rata 45%, dengan daerah MCP tertinggi adalah Pemerintah Kota Pematangsiantar yang memperoleh capaian sebesar 82,06 %, kemudian di peringkat kedua Kabupaten Batubara 78,95 %, dan ketiga Kota Tebingtinggi 78,22 %.

Optimalisasi aset di Sumut, menurut Lili capaian sertifikasi tanah yang sudah dilakukan Pemda di Sumut, dari target sekitar 3.400 sertifikat tahun 2020, capaian dari Januari hingga 30 November 2020 telah mencapai 2.478 bidang yang sudah memiliki sertifikat, sekitar 8.794.698 m2, dengan nilai lahan Rp1,006 Triliun.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan, pajak merupakan tulang punggung pendapatkan daerah. “Dunia pun melakukan itu, misalkan saja Negara Singapura, sekitar 98% pendapatan negara mereka itu bersumber dari pajak, kenapa ? karena potensi wilayahnya tak ada, sedangkan kita di Sumut punya potensi wilayah, namun kepatuhan pajaknya semrawut,”bebernya.

Edy, untuk menggeliatkan investor di Sumut harus ada kepastian, pasti sertifikat pemilik tanahnya dan pasti juga pajak yang harus dibayar. Kemudian dalam penegakkan hukum itu harus penuh dengan keadilan.“Mungkin kalau kita tertibkan pajak kita ini, mungkin pendapatan Pemprov Sumut dari pajak bisa mencapai Rp10 Triliun, karena itu saya benar-benar ingin rakyat di Sumut ini sejahtera, aman dan bermatabat,”ucap Gubsu.

Rokor ini ditutup dengan penandatangan MoU integrasi tax clearance daerah antara Gubernur, Bupati dan Walikota yang hadir.(red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *