Bupati Batubara Terima Hibah 7.425 Beras

Foto: Bupati Batubara Ir Zahir MAP saat menerima plakat hibah 7.425 Bags Beras.(ersyah.ist)

BATU BARA.Ersyah.com l Bupati Batubara Ir Zahir, MAP menerima hibah beras sebanyak 7.425 Bags dari Kementrian Keuangan RI melalui Bea dan Cukai, Kamis (3/12/20) di Halaman Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan Sumatera Utara.

Penyelenggaraan bantuan ini serangkaian kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti Barang Milik Negara (BMN).

iklan

“Saya atas nama masyarakat Kabupaten Batubara mengucapkan banyak terimakasih dan penghargaan yang sebesar kepada Kementrian keuangan RI melalui Bea dan Cukai atas inovasi dan dedikasi kebijakan ini sehingga membantu dalam penanganan dampak covid-19, khususnya di Kabupaten Batubara,”kata Bupati Zahir dalam sambutannya.

Dijelaskan, Pemkab Batubara hari ini menerima hibah beras sebanyak 7.425 Bags. Mudah mudahan bantuan hibah ini menjadi berkah dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Batubara, akan diserahkan kepada yang berhak menerimanya.

Beras ini kami serahkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya dengan syarat harus masyarakat Kabupaten Batubara yang sudah terdata di DTKS.

Ada 60 ribu lebih masyarakat Kabupaten Batubara dibawah garis kemiskinan yang sudah terdata, yang nanti dikurangi dengan bantuan dari pusat, bantuan langsung tunai, bantuan dari PKH.

“Menurut catatan, di Batubara ada sekitar 34 ribu lebih lagi yang tidak mendapat bantuan dari mana mana akibat dampak Covid-19,”jelas Zahir.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan Tri Utomo Hendro Wibowo menyampaikan bahwa Direktorat Bea dan Cukai dan Direktorat Jendral Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan melalukan proses peruntukan hibah barang yang menjadi milik negara melalui persetujuan Direktur Pengelola Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Nomor S-244/MK.06/KN.05/2020 tanggal 16 November 2020.

Persetujuan hibah barang yang menjadi milik negara pada KPPBC TMP Belawan kepada Pemerintah Kabupaten Batubara yang bersinergi dengan Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Komando Daerah.

Militer I/Bukit Barisan untuk mendistribusikan beras hibah dan Pemerintah Kabupaten Dairi serta Yayasan Pesantren Al-Kausar Al-Akbar. Adapun rincian bantuan hibah adalah: 1 Pemerintah Kabupaten Batubara sebanyak 7.425 Bags, Pemerintah Kabupaten Dairi 2.000 Bags, 3 Yayasan Pesantren Al-Kausar Al Akbar sebanyak 1.000 Bags.

“Adapun perkiraan nilai wajar dari beras beras yang dihibahkan adalah sebesar Rp. 1.824.375.000,- ( Satu Milyar Delapan Ratus Dua Puluh Empat Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah),”terangnya.

Tri Utomo Hendro Wibowo, dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Bidang Pabeanan Bea Cukai senantiasa berkoordinasi dan bekerjasama dengan instansi terkait antara lain TNI, Polri, Kejaksaan, Karantina dan Perindrustian Perdagangan.

Kegiataan ini turut hadir Kakanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai Sumatera Utara, Kakanwil Direktorat Jendral Kekayaan Negara Sumatera Utara, Wakapolda Sumatera Utara, perwakilan Pangdam Bukit Barisan,  mewakil Komandan Lantamal I Belawan, Komandan Pomal Lantamal I Belawan, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Belawan.

Acara Pemusnahan barang bukti Barang Milik Negara (BMN) terdiri dari pakaian bekas, obat, kosmetik, pestisida, spare part motor, air shotgun, serta barang kena cukai seperti rokok ilegal dan minuman keras ilegal dengan nilai barang keseluruhan sekitar Rp. 2,6 Milyar.(red.01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *